Hanya Nanik, Habib Hamid Dan Habib Zakaria Yang Memenuhi Syarat, 6 Calon DPD Lainnya Lakukan Perbaikan

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPD RI Utusan Kalimantan Selatan, kepada 9 bakal calon, Sabtu (24/6/2023).

KETUA Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan, bahwa dari 9 Bakal Calon Anggota DPD RI Kalsel hanya 3 bakal calon yang memenuhi syarat (MS), sedangkan 6 bakal calon masih belum memenuhi syarat (BMS),” ujarnya dengan jejakrekam.com.

Sesuai tahapan Pemilu 2024, maka tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPD Kalsel, mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. “Kami berharap, semua bakal calon DPD memanfaatkan masa tahapan ini untuk memperbaiki dokumen pencalonannya, dan selanjutnya kami kembali melakukan verifikasi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan komunikasi, kami selaku penyelenggara dengan para bakal calon anggota DPD, segala persoalan bisa kita selesaikan. Sehingga nanti persiapan daftar calon sementara anggota DPD kalsel kami mengharapkan semua MS,” harapnya.

BACA: Hasil Polling Sementara Calon DPD RI 2024 Dapil Kalsel, M Yamin Berada Di Atas

Mantan Ketua KPU HSS ini menambahkan, akibat para Bakal Calon DPD RI belum memenuhi syarat (BMS), hanya di nomor induk kependudukan (NIK) yang awalnya di Silon tidak ada NIK , kemudian ternyata itu ada.

Sementara itu Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim yang berkasnya BMS mengatakan, tinggal mengisi data NIK-nya, sehingga tidak ada kesulitan.

Enam Bakal Calon DPD RI yang belum memenuhi syarat (BMS) adalah Antung Fatmawati,Gusti Farid Hasan Aman, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim serta Sayid Umar Al-Idrus.

Sedangkan yang sudah memenuhi syarat (MS) yakni, Nanik Hayati, Habib Hamid Abdullah dan Habib Zakaria Bahasyim.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.