Persoalan Km 171 Satui Tak Ada Titik Terang, Supian HK: Kita Akan ke Kementerian ESDM

0

AMBRUK sejak 28 September 2022, kejelasan terkait jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu tidak kunjung ada titik terang. Hal tersebut menjadi perhatian serius wakil rakyat di Rumah Banjar. Karenanya, DPRD Kalsel mengundang sejumlah unsur masyarakat untuk melaksanakan Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU), Senin (19/6/2023).

MELALUI surat Nomor 005/0799/DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, mengundang berbagai unsur di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, Anggota DPR RI Dapil Kalsel, Dirjen Minerba, Pimpinan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Pimpinan PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, Instansi Vertikal, unsur Perguruan Tinggi, dan LSM/Organisasi Mahasiswa.

Supian HK, pimpinan rapat menjelaskan, melalui RDPU ini ia berharap sesegeranya ada solusi sebagai titik terang permasalahan yang ada. Ia mendesak agar secepatnya mendapat keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu itu.

BACA : Jalan KM 171 Satui Masih Rusak, GJL: Bumi Allah Dihancurkan, Mereka Lindungi Pelaku

Pada RDPU ini, Supian HK mempersilakan ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Sahrujani untuk menjelaskan kronologis sejumlah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Wakil Rakyat “Rumah Banjar” dalam menyikapi km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu sesui bidang komisinya yang menangani terkait pembangunan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, turun berhadir Bupati Tanah bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar melalui saluran Zoom. Ia menyambut baik inisiatif positif dari wakil rakyat “Rumah Banjar”  untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah otonominya.

Ketua DPW PKB Kalsel ini menyebut, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengupayakan membuat alternatif jalan untuk kenyamanan pengguna jalan, kendati menurutnya hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

BACA JUGA : Mahasiswa Minta Biang Kerok Kerusakan Jalan Satui Km 171 Ditindak

“Dari beberapa kali rapat yang sudah kami ikuti belum juga ada keputusan siapa yang bertanggung jawab. Makanya kami mengambil langkah dengan membuat jalan alternatif dengan anggaran Rp 6 miliar,” urai Zairullah.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menentang dengan tegas perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu itu menggunakan dana APBN maupun APBD yang notabene merupakan uang rakyat, ia mendesak agar perbaikan 100 persen dibebankan kepada pihak penambang.

Sedangkan salah satu tokoh LSM di Kalsel, Aliansyah menyebut longsornya jalan di Km 171 akibat aktivitas tambang merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar dapat mengusut kasus ini hingga ada tersangka.

BACA LAGI :  Bukan Bencana Alam, Anggaran Perbaikan Amblesnya Jalan Km 171 Satui Tak Dibantu Pusat

“Jangan biarkan pelanggaran hukum terjadi. Bila Polda Kalsel tidak juga menetapkan tersangka dalam kasus longsornya jalan di Km 171, kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri,” tegas Aliansyah.

RDPU tersebut berlangsung alot, hingga akhir rapat tidak kunjung ada kejelasan terkait pihak mana yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Ke depan, dalam waktu dekat, Supian HK berencana akan bertandang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta dengan memboyong sejumlah LSM untuk meneruskan perjuangan.

“Pada intinya tidak ada kejelasan. Maka kami mengambil keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuat surat untuk kementerian terkait menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab, kami juga akan ikut sertakan para LSM nantinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta,” ucap Supian HK pada wawancara seusai RDPU.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/06/19/persoalan-km-171-satui-tak-ada-titik-terang-supian-hk-kita-akan-ke-kementerian-esdm/
Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.