PAP Terus Bergerak Naik, Target Rp 50 Miliar Tetap Dilakukan Penyesuaian, DPRD Siap Bantu Sosialisasikan Payung Hukum

0

PEROLEHAN Pajak Air Permukaan (PAP) Kalsel terus diupayakan peningkatannya. Langkah itu, selain menyesuaikan penetapan target pendapatan yang dipatok, juga menambah peralatan yang dibutuhkan, seperti alat pembaca meter, dan memaksimalkan  payung hukum yang dimiliki.

“MEMANG dari tahun ke tahun pendapatan PAP terus meningkat. Tapi masih terlihat kecil, jika dibanding target yang ditetapkan dari awal yaitu sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, belum lama tadi.

Subhan mengakui, sejak dirinya menjabat di Bapenda tiga bulan silam,  dan mempelajari memang ada potensi pendapatan senilai diatas. Hanya saja pada saat penetapan potensi pendapatan sebesar Rp 50 miliar itu dirasa cukup besar.

BACA : Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Kalsel Kunjungi Samsat Batulicin

Menurutnya, pada tahun 2021, target disesuaikan di APBD-P menjadi Rp 15 miliar, terealiasi hanya Rp 4,9 miliar  atau 32,68 persen.

Tahun 2022, target ditetapkan, Rp 10 miliar, dan terealisasi, Rp 9,1miliar lebih atau 91 persen lebih.

“Berkaca diatas, perolehan PAP terus bergerak keatas. Hanya saja saat penetapan target diatas saya belum menjabat di Bapenda. Padahal penetapan target itu, harusnya disesuaikan dengan potensi yang ada. Sebab kalo tidak berdasarkan potensi, upaya kita untuk mencapai Rp 50 miliar tidak bakal tercapai,” kata Subhan Noor.

BACA JUGA : Pajak Air Permukaan Terus Digenjot, Perusahaan Di Tanbu Dikumpulkan

Dari target Rp 50 miliar yang sudah ditetapkan dalam APBD 2023, hingga masuk pada April 2023, jika tidak dilakukan penyesuaian, dipastikan penerimaan tak akan tercapai.

Padahal jika melihat perbandingan capaian realisasi dari tahun 2021, 2022, 2023, yang terus bergerak naik sesuai target rasional, seperti pada tahun 2022 yang mencapai Rp 9 miliar lebih hingga April 2023, sudah terealisasi Rp 5 miliar lebih.

Jika di bagi empat dan dikali 12, maka potensi PAP dibanding penerimaan tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar Rp 7 miliar lebih. “Nah kalau kita langsung Rp 50 miliar ini pasti tidak akan tercapai,” sebutnya.

BACA LAGI : Optimalkan Pajak Air Permukaan, DPRD Kalsel Sambangi Pemkab Tanbu

Karena itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin ini, akan mencoba melakukan penyesuaian target pada APBD Perubahan 2023 nanti, sambil menggali terus menggali dan mengupayakan menambah sarana ukur seperti meter air, dan memperbanyak sosialisasi serta payung hukum yang dimiliki termasuk membentuk satgas pendapatan dengan kerjasama pihak kejaksaan.

Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Golkar M yani Helmi menyampaikan keinginan dan harapan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, yakni berkenaan dengan pemaksimalan potensi PAP untuk mendongkrak PAD.

“Kita harapkan potensi PAP ini betul-betul dimaksimalkan dan betul-betul direalisasikan. Hari ini juga kita kumpulkan Kepala UPPD Samsat se-Provinsi Kalsel, harapannya adalah bagaimana kita bisa sama-sama bekerja maksimal untuk Banua,” ucap pria yang biasa disapa Paman Yani ini.

Hal senada disampaikan koleganya Iskandar Zulkarnaen. Pihaknya, sebut dia di Komisi II terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan PAP ini. makanya apa saja kendala yang dihadapi kita ingin tahu dan fasilitasi kekurangan yang jadi kendala,” sebut Iskandar.

Disinggung turut memasifkan Perda PAP yang sudah ada? Iskandar menyatakan, Komisi II dibawah pimpinan Imam Suprastowo dan Wakil Ketua Yani Helmi siap membatu seoptimalnya.

“Kami siap mengundang para pengusaha, atau masyarakat pengguna untuk ke DPRD untuk mensosialisasikan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.