Tak Jalankan Soal Tambahan Jatah Uang Makan ASN, Sekda Banjarmasin Sebut Belum Dibutuhkan

0

TERBITNYA kebijakan guna menambah jatah uang makan bagi aparatur sipil negara (ASN) ternyata tidak akan diterapkan oleh Pemkot Banjarmasin.

SEBELUMNYA, belied itu dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani berupa Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 3 Mei 2023 lalu.

Dalam aturannya, akan ada penambahan biaya yang dikeluarkan untuk menambah gizi serta daya tahan bagi para pegawai ASN yang ada di kementerian maupun lembaga pada tahun 2024.

Biaya penambahan terlampir dalam Permenkeu itu telah ditetapkan sebesar Rp 18 ribu – Rp 25 ribu per hari, atau mencapai Rp 396 ribu – Rp 550 ribu per bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota BanjarmasinIkhsan Budiman mengungkapkan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat itu berkemungkinan besar tidak akan diterapkan di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

BACA : Baru Separuh Lapor SPT Tahun 2022, KPP Pratama Ingatkan ASN Pemkot Banjarmasin Taat Pajak

“Sebab, dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 hanya sebagai acuan standar biaya masukan bagi daerah apabila ingin menganggarkan sesuatu hal. Terkait penganggaran uang makan, apakah akan dianggarkan hingga sekarang ini memang belum ada,” ucapnya Sekda Ikhsan Budiman kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/5/2033).

Dia berkilah soal kebijakan yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani bagi pegawai dikembalikan lagi kepada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

BACA JUGA: TPP ASN Pemkot Banjarmasin Telat Bayar, Sekda Ikhsan Budiman : Daerah Lain Juga Begitu!

“Jika memang ingin diterapkan, nilai standar anggarannya harus mengambil di sana,” ucap mantan Inspektur Pemkab Tanah Bumbu ini.

Ikhsan menyebut tidak adanya penganggaran uang makan bagi ASN di lingkungan pemerintah kota karena melihat bagaimana kebutuhan yang benar-benar diperlukan saat ini oleh pemda.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/05/16/tak-jalankan-soal-tambahan-jatah-uang-makan-asn-sekda-banjarmasin-sebut-belum-dibutuhkan/
Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.