TPP ASN Pemkot Banjarmasin Telat Bayar, Sekda Ikhsan Budiman : Daerah Lain Juga Begitu!

0

TAMBAHAN Penghasilan Pegawai (TPP) semester II bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Banjarmasin, mengalami keterlambatan pencairan, bahkan dikabarkan ada pemangkasan atau rasionalisasi.

HAL ini menyusul terbitnya Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/4834/SJ tanggal 06 September 2021. Surat ini mengatur pedoman pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021 sub indikator evaluasi jabatan, monitoring dan evaluasi TPP semester II serta validasi perhitungan TPP tahun 2022.

Pemberitahuan keterlambatan pencairan TPP ASN tahun 2022 ini juga telah disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakot Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin atas nama Walikota Banjarmasin. Surat itu ditujukan ke seluruh kepala SKPD, asisten, kepala bagian, camat dan lurah se-Banjarmasin tertanggal 16 Februari 2022.

BACA : Utus Kepala BKD ke KASN, Sekda Ikhsan Budiman : Dapat Rekomendasi, 14 Jabatan Lowong Dilelang!

Berdasar surat pemberitahuan dari Asisten Adminitrasi Umum ini mengabarkan bahwa pembayaran TPP ASN bulan Februari 2022 mengalami keterlambatan karena menunggu validasi dari Kemendagri.

“Pembayaran TPP ASN tahun 2022 dimungkinkan akan mengalami rasionalsiasi setelah dilakukan validasi Kemendagri,” tulis Asisten Administrasi Umum Setdakot Banjarmasin.

BACA JUGA : Disiapkan Rp 1,2 Miliar di APBD-P 2021, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Ibnu Sina-Arifin Noor

“Mengenai keterlambatan dan rasionalisasi TPP ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin sudah disampaikan. Sebenarnya, telat bayar ini juga dialami pemerintah daerah lainnya, bukan hanya Banjarmasin,” ucap Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman kepada jejakrekam.com, Jumat (4/3/2022).

Ikhsan menyebut guna memenuhi kewajiban pencairan TPP ASN, Pemkot Banjarmasin telah mengirim seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk validasi oleh Kemendagri melalui aplikasi Simona Kemendagri. “TPP tidak hilang, hanya keterlambatan pencairan saja,” tegas Ikhsan.

BACA JUGA : Tanpa Tunjangan Kinerja, THR ASN Pemkot Banjarmasin Dicairkan Hari Ini

Pemkot Banjarmasin sebenarnya sudah punya belied yang menjadi dasar pemberian TPP berbasis kinerja ASN berdasar Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019. Dalam Perwali Banjarmasin juga telah diatur formulasi penghitungan TPP berbasis kinerja berdasar tingkat kehadiran, nilai aktivitas harian dengan standar poin karena beban kerja normal dipatok 6.000 poin dan capaian realisasi keuangan.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/03/04/tpp-asn-pemkot-banjarmasin-telat-bayar-sekda-ikhsan-budiman-daerah-lain-juga-begitu/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.