Mudahkan Warga Dalam Mengurus Izin Berusaha, DPMPTSP Banjarmasin Bantu Para Warga Yang Kesuliatan Mengisi OSS Secara Mandiri

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus menggalakan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung), agar bisa merata keseluruh masyarakat Kota Banjarmasin.

DPMPTSP Kota Banjarmasin melakukan pendampingan dan penerbitan langsung Nomor Izin Berusaha (NIB) perorangan, untuk masyarakat di kawasan Banjarmasin Utara, bertempat di kantor Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin Ari Yani menerangkan, bahwa kegiatan ini sudah yang kelima kalinya dilaksanakan, untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus izin usaha melalui Online Singel Submission (OSS) secara mandiri. “Ini merupakan inovasi dari program DPMPTSP dan dengan melihat antusiasme masyarakat yang besar untuk mendapatkan NIB maka ini menjadi keharusan kami untuk membuat program ini terus berkesinambungan,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

BACA: DPMPTSP Kota Banjarmasin Bagikan Bingkisan Berbuka Kepada Pengguna Jalan

Juga dijelaskan oleh Ari Yani, untuk program manuntung yang dibantu langsung prosesnya seperti ini tidaklah dilakukan tiap hari. “Kami melihat dulu masyarakat yang mendaftar melalui keluarahan, lalu melihat di lokasi mana yang paling banyak, di sanalah nanti akan dilaksanakan,” ucapnya.

Serta ditargetkannya akan ada 100 buah NIB yang akan diterbitkan, melalui program manuntung yang diadakan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara. “Untuk keseluruhan di Kota Banjarmasin sampai sekarang sudah ada 7000 izin yang telah terdata di DPMPTSP melaui OSS,” tuturnya.

Hal ini juga dilakukannya untuk mempermudah masyarakat yang tidak terlalu memahami untuk mengurus NIB langsung. “Karena progam pendampingan seperti ini kami hanya ada di kantor dan untuk membuat masyarakat mendapatkan izin semudah mungkin kami melakukan jemput bola langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

“Jadi masyarakat yang ingin dibantu mengurus NIB ini tinggal membawa KTP, Kartu Keluarga, dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp,” tambahnya.

BACA JUGA: Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Banjarmasin Semakin Berjalan Baik

Walikota Banjarmasi H Ibnu Sina mengharapkan dengan adanya program ini, masyarakat Banjarmasin bisa dengan cepat mengurus NIB mereka dan agar juga dapat terdata dengan baik. “Manfaat NIB inikan, bisa dipakai untuk pengajuan pinjaman di bank, juga mereka bisa ikut dalam program Wira Usaha Baru (WUB) dari pemerintah,” ucapnya Kamis (4/5/2023).

Sehingga, dari itu semua akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan usaha mereka, serta dapat membantu dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Salah seorang warga yang mengurus perizinan saat itu juga mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya program ini. “Ini bagus dan prosesnya juga sangat cepat, cuman 5 menit cukup dengan membawa KTP, kartu keluarga, dan handphone bisa langsung jadi,” ucap Misnarianto, warga Alalak Utara.(jejakrekam)

Penulis fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.