Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Banjarmasin Semakin Berjalan Baik

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).

KEGIATAN dengan tema ‘Bimbingan Hak Akses Turunan Online Single Submission (OSS) Risk Bassed Approach (RBA) Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis’ itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman. Turut hadir, Kepala Dinas PMPTSP Ari Yani, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Penanaman Modal (P3PM) Rahmiyati, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ikhsan Budiman mengatakan, kegiatan pemberian hak akses turunan OOS RBA itu adalah dalam upaya untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan perizinan berusaha.

Ia menyampaikan, dinas-dinas yang melaksanakan pelayanan perizinan, hendaknya selalu besinergi dan selalu cepat tanggap serta responsif terhadap permohonan dari pelaku usaha, agar semua pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin bisa terlayani dengan baik.

BACA: Pulihkan Ekonomi Banjarmasin, Pelaku Bisnis Perhotelan Ikuti Bimtek Usaha Berbasis Risiko

“Ini harus menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder pelayanan perizinan,” ucapnya.

Ia pun berharap, melalui sosialisasi itu dapat dimanfaatkan secara maksimal, agar pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat Kota Banjarmasin puas dengan kinerja pemerintah daerah.

Ia berpesan apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, jangan sungkan untuk menanyakan langsung kepada narasumber. Dan setelahnya tetap intens untuk melakukan koordinasi dan bersinergi agar pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat Kota Banjarmasin puas dengan kinerja pemerintah daerah.

“Seluruh dinas yang memiliki akun perizinan terutama dinas-dinas teknis pengelola perizinan harus aktif melihat akun tersebut dari beberapa pemohon ini, sehingga apakah ini sudah sesuai persyaratannya,” jelasnya.

“Serta nantinya dapat memberikan hasil yang optimal untuk meningkat kualitas dan kuantitas pelayanan perizinan pada masyarakat Kota Banjarmasin,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis ph-setdabjm
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.