4 Pansus Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Kepala Daerah Tahun 2022

0

RAPAT paripurna penyampaian hasil rekomendasi oleh empat Panitia khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Kepala daerah tahun 2022, disetujui dan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (3/5/2023).

SEBELUM disetujui, pada rapat paripurna internal dipimpin H Supian HK petan itu, juru bicara pansus I, II, III dan pansus IV menyampaikan dan memaparkan hasil rekomendasi masing-masing.

Untuk Pansus I disampaikan Hj Rahmah Noorlias. Kendati memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, Ketua Komisi I ini memberikan catatan khusus sebanyak 43 item program kegiatan yang harus diperbaiki.

“Kalau saya bacakan semua terlalu panjang, jadi saya bacakan 43 item rekomendasi khusus saja,” sebut Hj Rahmah Noorlias.

Rekomendasi secara khusus, lanjut antara lain yaitu, Kesbangpol dapat mengukur IKU dengan menghitung Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, Peningkatan pemahaman masyarakat tentang Pancasila, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam dialog kebangsaan, Peningkatan kerukunan umat beragama, Peningkatan penguatan organisasi kemasyarakatan, Peningkatan penanganan konflik social dan Peningkatan pengawasan pelaksanaan program pemerintah.

Diusulkan adanya penambahan anggaran terkait dengan sosialisasi dan evaluasi produk hukum daerah dengan melibatkan sejumlah pihak dari Kementerian Hukum dan HAM dan Akademisi.

“Gugatan beberapa masyarakat atas lahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera diselesaikan agar tidak menjadi catatan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” pintanya.

Pansus II, melalui Muhammad  Yani Helmi, menyampaikan bidang-bidang prioritas yang menjadi fokus perhatian pansus II, antara lain, urusan ekonomi dan keuangan secara umum, dengan rekomendasi pada Tahun 2022 struktur ekonomi Kalsel masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi pada sumber daya alam (SDA) yang bersifat ekstraktif.

Struktur PDRB tahun 2022 masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian. Ketergantungan pada sektor ini berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif,  cenderung berdampak pada degradasi lingkungan dan menyebabkan bencana ekologis.

“Kondisi ini menjelaskan kebijakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kalimantan Selatan masih belum kuat”, Yani Helmi.

Berdasarkan hal tersebut Pansus II mendorong Pemerintah Provinsi secara serius hadir untuk melakukan tindakan-tindakan kongkret-kolaboratif dalam rangka percepatan transformasi struktur ekonomi di Kalsel dengan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata maupun industri pengolahan agar perekonomian di Kalimantan Selatan tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan seperti batu bara yang merupakan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui dan terbatas.

Untuk pengelolaan pendapatan daerah, dengan rekomendasi, pansus II memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atas pencapaian pada sektor Pendapatan Daerah (PAD dan Dana Transfer dari pusat), dalam APBD Perubahan TA.2022 untuk Pendapatan daerah teranggarkan sebesar Rp. 7.854.987.591.281,00 (tujuh triliun delapan ratus lima puluh empat miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah)

Sedangkan realisasi yang di peroleh sebesar Rp 9.085.722.834.734,26 (sembilan triliun delapan puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh dua juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh empat koma dua puluh enam rupiah).

Ada kelebihan pencapaian dari target sebesar Rp. 230.735.243.453,26 (dua ratus tiga puluh miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta dua ratus empat puluh tiga ribu empat ratus lima puluh tiga koma dua puluh enam rupiah) .

“Semoga keberhasilan pelampauan pencapaian Target bukan merupakan kesalahan dalam perhitungan penetapan Target khususnya target dari Sektor PAD,” kata dia.

Sedang  Pansus III, dengan jurubicara, Isra Ismail memaparkan sejumlah item rekomendasi diantaranya, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.

” Mengingat pentingnya permasalahan pengendalian dan penanggulangan banjir di Kalsel, terhadap program penanggulangan akibat bencana khususnya bencana banjir perlu ditingkatkan lagi dengan berkoordinasi antar leading sektor di provinsi dan kabupaten/kota, sebut Isra Ismail.

Adapun Pansus IV melalu H Asbullah, memaparkan sejumlah rekomendasi diantaranya, bidang pendidikan yang mana DPRD Kalsel merekomendasikan berbagai kebijakan dan kegiatan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dari lama sekolah yang diharapkan adalah dari perspektif siswa; sisi guru; dan infrastruktur. Dari perspektif siswa maka ini berkaitan dengan biaya sekolah dibebaskan, beasiswa dan bantuan pendidikan ditingkatkan (KIP, BOS, Beasiswa Basnaz dan lain-lain), pendidikan kesetaraan termasuk siswa penyandang difabel dan sosialisasi.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.