Siapkan Masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Banjarmasin Laksanakan Rakor

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pencalonan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (27/4/2023).

KEGIATAN dilaksanakan dalam rangka persiapan memfasilitasi para bakal calon terhadap dokumen-dokumen syarat calon dalam masa pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Banjarmasin Tahun 2024.

Rapat koordinasi dilaksanakan dengan mengundang beberapa stakeholder terkait, seperti Perwakilan Pemkot Banjarmasin, Perwakilan Polresta Banjarmasin, Perwakilan Kodim 1007/Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Bawaslu Banjarmasin, Perwakilan Dinas Pendidikan Banjarmasin, Perwakilan Dinas Kesehatan Banjarmasin, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin dan Perwakilan Lapas Banjarmasin.

BACA: KPU Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Banjarmasin

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah. Dalam sambutannya menyampaikan, beberapa tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi dengan menghadirkan stakeholder terkait. Beberapa dokumen syarat bakal calon dalam masa pengajuan bakal calon harus dipenuhi dalam waktu yang bersamaan dengan masa cuti bersama Idul Fitri sehingga perlu koordinasi yang baik di antara para stakeholder sehingga dapat memfasilitasi proses pelaksanaan pengajuan bakal calon.

Dia juga menyampaikan beberapa hal penting dan detail teknis dokumen yang harus dipenuhi yang melibatkan para instansi stakholder.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi oleh peserta rapat koordinasi, terkait regulasi atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang pencalonan legislatif.

Peserta Rakor pun akan mendukung dalam hal penerbitan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan maupun syarat bakal calon yang akan maju untuk kontestasi politik Pemilu 2024 sebagai calon legislatif.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.