Pemkab Banjar Siapkan Rp 39 Miliar untuk THR ASN

0

PEMKAB Banjar alokasikan anggaran sekitar Rp 39 Miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di lingkup Pemkab Banjar.

HAL itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini.

Ia mengatakan, pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemkab Banjar berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

BACA : Pemprov Kalsel Alokasikan Dana Rp 70 Miliar Untuk THR Tahun 2023

“Untuk pengajuan kita (BPKPAD) sudah membuka sejak tanggal 6 april 2023 hingga 11 April 2023 kemarin sudah ada sekitar 25 SKPD yang telah mengajukan beserta data TPP nya,” bebernya.

Untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau yang kerap dikatakan sebagai Tunjangan Kinerja (Tukin), mekanisme pembayarannya Zulyadini menyampaikan, merupakan gabungan dari nilai gaji ditambahkan 50 persen hasil perolehan TPP di Maret.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya itu perolehan THR hanya senilai gaji saja, kita menerapkan dan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023, sehingga begitulah perolehannya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Dapat Jatah 250 Ton, Pemkab Banjar Salurkan CBP Di 20 Kecamatan

Meski demikian ujarnya, apabila waktu tidak memungkinkan untuk menunggu rekap TPP setiap SKPD yang masih belum selesai, maka pihaknya memiliki opsi untuk mencairkan THR senilai gaji.

“Sedangkan untuk rekap TPP akan dilanjutkan usai Idul Fitri, itu pun hanya apabila tidak keburu, mengingat tanggal 19 April 2023 kita sudah cuti bersama,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/04/14/pemkab-banjar-siapkan-rp-39-miliar-untuk-thr-asn/,Tanggal berapa tunjangan kinerja di banjar
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.