Pemprov Kalsel Alokasikan Dana Rp 70 Miliar Untuk THR Tahun 2023

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 akan segera dicairkan, bahkan sudah disetujui Gubernur Kalsel H Sabirin Noor.

PERATURAN Gubernur Kalimantan Kalimantan Selatan tentang teknis pemberian THR sudah ditandatangani Gubernur Kalsel, bahkan proses pendistribusian THR tersebut dilakukan,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil, Selasa (11/4/2023).

Adapun berdasarkan rinciannya, THR 2023 untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja 50 persen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mantan Pejabat Pemkot Banjarmasin ini menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel mencapai Rp 70 miliar. Dimana untuk ASN Rp 45 miliar, ditambah tunjangan kinerja sebesar Rp 25 miliar. Ini berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima pada Maret 2023,” ujarnya.

BACA: Sambut Ramadhan, BI Kalsel Uji Coba Layanan Tukar Uang Secara Lantatur

“Adapun yang menerima THR 2023 di lingkup pemerintah provinsi ini, di antaranya PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala daerah (KDH/KWDH) hingga anggota DPRD,” jelasnya.

Untuk memperkuat adanya hal itu, sudah diinformasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sudah disebarkan di seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel kepada bendahara keuangannya. Selain itu, dapat segera menyampaikan SPMnya ke kami melalui bidang perbendaharaan dan akuntasi BPKAD yang pencairan THR nya nanti akan diproses,” ungkap mantan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin ini.

Terkait pencairan, dirinya memastikan, THR akan mulai bisa diterima paling lambat 10 hari menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023. “Mudahan-mudahan H-10 sampai dengan H-5 sudah terdistribusi habis untuk THR bagi ASN dilingkup Pemprov Kalsel,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.