Pengurus Rumah Ibadah Dapat Insentif dari Pemkab Tabalong

0

RATUSAN kaum masjid yang ada dikabupaten Tabalong menerima insentif bulanan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong.

SELAIN Kaum mesjid, pengurus ibadah agama lainnya seperti koster gereja dan pengempon pura juga mendapat insentif serupa.

Insentif ini diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dalam acara penyerahan insentif kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura yang bertempat di halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (4/5/2021).

H Mawardi mengatakan penyerahan insentif pengurus rumah ibadah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di Bumi Sarabakawa.

“Kegiatan tersebut juga selaras dengan visi dan misi menuju Tabalong lebih agamis, sejahtera dan mandiri,” bebernya.

Kepada seluruh pengurus rumah ibadah yang menerima insentif ini ungkap Mawardi, hendaknya jangan melihat dari besar atau kecilnya insentif yang diberikan, namun hendaknya lihatlah bentuk perhatian pemerintah terhadap pengurus rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, kalau dilihat dari nominalnya tentu angka ini tidak sebanding dengan pengorbanan dan tanggung jawab yang diemban para pengurus rumah ibadah ini.

Namun, insentif ini lebih kepada perhatian, penghargaan dan kepedulian pemerintah atas pengabdian kaum masjid, pastor gereja dan penegmpon pura ini.

“Gunakanlah dana insentif ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan kalian dan keluarga,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setdakab Tabalong, H Zainuddin mengatakan insentif ini dibayarkan kepada 226 orang kaum masjid, 40 orang koster gereja dan 1 orang pengempon pura.

“Insentif yang dibayarkan pada pengurus rumah ibadah ini sebanyak 4 bulan dengan nominal perorangnya Rp 500 ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Dengan total yang dibayarkan kepada pengurus rumah ibadah sebesar Rp 534 juta. “Jadi total insentif yang diterima pengurus rumah ibadah ini sebesar Rp 2 juta per orangnya,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.