Tak Izinkan Mahasiswa Gelar Buka Puasa, MUI Kalsel Sebut FPK ULM Ekstrem

1

KRITIKAN keras disuarakan MUI Kalsel atas tindakan Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) ULM yang tidak memberikan izin tempat untuk kegiatan keagamaan buka puasa yang akan digelar mahasiswa.

SEKRETARIS MUI Kalsel, H Nasrullah menyebut kebijakan yang diambil pihak fakultas yang tak memberikan izin terlalu ekstrem. Karena kegiatan yang akan digelar mahasiswa adalah kegiatan positif.

“Kegiatan yang dilakukan mahasiswa itukan positif dan hanya berbuka puasa saja, kenapa kampus memberi kebijakan seperti itu, ini menjadi tanda tanya besar,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

BACA : Mahasiswa Kecewa, FPK ULM Tak Beri Izin Melaksanakan Kegiatan Buka Puasa Bersama Di Kampus

Nasrullah melanjutkan, semestinya mahasiswa diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan di kampusnya.

“Apalagi ini sekali lagi saya katakan hanya untuk buka puasa bersama, kita ketahui bahwa orang yang membukakan puasa maka pahalanya sama kaya berpuasa,” ucapnya.

Sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh pihak MUI terang Nasrullah, kegiatan buka puasa bersama dilarang digelar jika yang menyelenggarakan institusi kampusnya, seperti Dekan maupun Rektoratnya yang menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA : 1.586 Pendaftar Lolos Jalur SNBP 2023, Wakil Rektor 1 ULM Ingatkan Untuk Segera Registrasi

Sementara mahasiswanya sambungnya boleh saja, karena mahasiswa tidak menggunakan anggaran negara, tapi uang patungan masing-masing dari mereka.

Sementara itu, Wakil Rektor II ULM, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar setelah dikonfirmasi justru memberikan izin tempat kegiatan bukber yang notabennya adalah kegiatan organisasi mahasiswa di lingkup fakultas, bukan universitas.

Karena pihak fakultas tidak memberikan izin ruangan ujar Akbar, maka pihaknyalah yang langsung memberikan izin ruangan kegiatan keagamaan untuk mahasiswa FPK.

BACA LAGI : Target Bisa Raih Status PTN-BH, Rektor ULM Lantik 4 Wakil Rektor Baru

“Sudah diselesaikan dan mahasiswa menggunakan ruangan gedung pasca sarjana kampus Banjarbaru untuk melaksanakan kegiatan itu hingga sebelum Sholat Isya,” Kamis (30/3/2023).

Adapun alasan batas waktu izin bukber hanya boleh digelar sebelum Shalat Isya, menurut Akbar, keutamaan pada bulan Ramadhan adalah sholat berjamaah Isya dan Tarawih.

“Sehingga kegiatan bukber jangan sampai melanggar kewajiban utama sebagai umat Islam,” tutupnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/arief-rahmad-maulana-akbar/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza
1 Komentar
  1. Rifani berkata

    Mungkin pihak fakultas punya pertimbangan lain yg juga harus didengar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.