Pelarian Nanang Berakhir, Polda Kalsel Ringkus Pelaku Penggelapan Ratusan Mobil

0

PELARIAN  Nanang Sugianto (31 tahun) bersama istrinya, pelaku penggelapan dan penipuan ratusan mobil beberapa rental di Banjarmasin harus berakhir.

INI setelah Diektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel berhasil menciduk pelaku di Bontang, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, owner LPK Sultan ini dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel. Selain kedua tersangka tersebut, Polda Kalsel juga berhasil mengamankan 124 tersangka dalam kasus kejahatan terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, beberapa kategori tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor menjadi kejahatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

BACA : Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Di Tabalong Berhasil Diringkus Di Jambi

“Di tahun 2021 terjadi 232 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 124 orang, memang terlihat terjadi peningkatan.  Hal ini tentu menjadi perhatian Polda Kalsel untuk mengambil tindakan guna menekan angka kejagatan ini,” kata Irjen Andi Rian dalam pers rilis Operasi Jaran Intan 2023 di halaman Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (8/3/2023).

Selama Operasi Jaran Intan digelar pada 24 Februari-Maret 2023, Polda Kalsel berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Modus mereka rata-rata menggunakan kunci palsu, kemudian 28 kasus penipuan, 12 kasus pemalsuan dan penggelapan yang objeknya kendaraan bermotor.” ucapnya.

BACA JUGA : Buron Sembilan Bulan, Polda Kalsel Ringkus MM di Riau karena Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

“Jumlah tersangka yang diamankan selama selama pelaksanaan operasi ada 126 orang dengan barang bukti sepeda motor 64 unit, dan mobil 22 unit. Ini sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel berkaitan kejahatan kendaraan bermotor,” papar mantan Direktur Tipidum Bareskrim Polri ini.

BACA JUGA ; Diduga 200 Mobil Digadaikan Pelaku, Merasa Tertipu Puluhan Korban Melapor ke Polda Kalsel

Andi Rian memastikan dari kendaraan yang berhasil diamankan, Polda Kalsel akan menghubungi pemilik kendaraan bermotor guna dikembalikan. “Bagi pemilik yang merasa kehilangan agar bisa menghubungi kepolisiaan,” ujar Andi Rian.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.