Kesbangpol Balangan Gelar Rakor Terkait Penanganan Konflik Sengketa Tanah di Desa Mamantang

0

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik permasalahan sengketa tanah yang berada di Desa Mamantang, Kecamatan Halong, di Aula Kantor Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Kamis (23/2/2023).

RAKOR menghadirkan Dandim 1001 HSU-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ops Polres Balangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Camat Halong, Kepala Desa Mamantang, Kepala Desa Padang Raya dan Kepala Desa Tabuan.

Kepala Badan Kesbangpol, Syaifuddin Tailah menyampaikan, rakor lanjutan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa Mamantang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan Kecamatan Halong dan mendapatkan solusi terbaik.

“Konflik antara warga Desa Tabuan dan Desa Padang Raya yang tanahnya berada di kawasan Desa Mamantang. Kedua belah pihak mengakui tanah tersebut milik nenek moyangnya. Maka dari itu kita adakan rapat ini agar dapat menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres, Sony F.L. Gaol menyebut dalam rapat ini dapat mendengarkan permasalahan di Desa Mamantang yang disampaikan masing-masing pihak agar bisa menjadi bahan pembahasan.

“Pada hari ini kita mendengarkan apa apa yang menjadi permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Mamantang oleh masing-masing pihak,” sebut Sony.

Sony juga mengharapkan, masing-masing pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi konflik yang lebih besar, dan dapat mengkomunikasikannya dengan pihak terkait yaitu Kesbangpol, Kepala Desa dan Polsek terdekat.

Selanjutnya, perwakilan KPH Balangan, Nazaruddin mengimbau kepada masyarakat yang berada kawasan Hutan Nasional agar menaati aturan aturan yang ada, dan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan serta mengedepankan hukum positif.

Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak yang bersangkutan untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah tersebut, dan Pemkab Balangan akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Desa Mamantang, Kecamatan Halong.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.