Dicegat di Hotel, Bawa Paket Sabu 35 Kilogram, Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Diringkus

0

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel sukses mengungkap jaringan narkotika antar provinsi. Barang bukti kejahatan narkoba itu, tak tanggung-tanggung adalah sebanyak 35 paket sabu dalam bungkusan besar.

BERAT kotor dari barang bukti sabu itu ditimbang mencapai 37,26 Kilogram dan berat bersih 35,09 kilogram. Polisi berhasil membongkar kasus kejahatan extraordinary itu berkat informasi dari masyarakat menyebut bahwa ada seseorang tengah memboyong sabu lewat jalur laut dari Pulau Jawa.

Informasi A1 ini langsung ditindaklanjuti dengan pencegatan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Benar saja, saat dicurigai, turun mobil truck box dengan nopol KH 8450 LN, yang keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Queen City Hotel, Sabtu (14/1/2023).

Operasi penangkapan jaringan narkoba dipimpin langsung oleh Direktor Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi bersama Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata.

BACA : Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda : Terbesar Selama Ini

Mereka menguntit terduga pelaku seorang laki-laki saat masuk ke dalam kamar hotel 205 dengan membawa tiga buah tas besar. Tak ingin kehilangan buruan, petugas langsung menghadang dan melakukan penggeledahan.

Ternyata, darii dalam tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan RS (42 tahun), warga Jalan Semangat Dalam, Komplek Ronna Jaya Mandiri RT 01, Kelurahan Semangat Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Usai menggeledah badan dan tas, polisi bergerak ke rumah tersangka. Lagi-lagi, berhasil diamankan beberapa buku rekening yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

BACA JUGA : Penjara Penuh, Korban Penyalahgunaan Narkoba Bisa Jalani Hukuman Rehabilitasi

Usai pemusnahan barang bukti di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (20/2/2023), Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan bahwa pelaku merupakan jaringan narkoba internasional yang dikirim dari Jawa Timur melalui jalur laut ke Kalsel.

“Modus digunakan pelaku hampir sama seperti biasanya. Yakni, dengan cara pengiriman bersamaan dengan sembako guna menutupi penyeludupan narkoba,” kata jenderal bintang dua ini.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri ini mengatakan dengan keberhasilan pengungkapan kasus sabu puluhan kilogram itu, ada 175 ribu jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkotika.

BACA JUGA : Ungkap Jaringan Internasional, Polda Kalsel Berhasil Amankan 45 Kilogram dan 11.792 Butir Ineks

Apresiasi atas pengungkapan kasus narkoba kelas kakap disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Dia memuji atas kinerja yang dicapai Polda Kalsel dalam pemberantasan narkotika kali ini.

“Saya berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui ada peredaran narkotika,” katanya.

“Hari ini kita menang, tapi belum bisa dikatakan menang sepenuhnya, karena beum bisa menyelesaikan persoalan terbesarnya,” papar Paman Birin, sapaan akrab gubernur ini.

BACA JUGA : Empat Pemuda Sindikat Narkoba Malaysia Divonis Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kecewa

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan semua pihak harus melawan peredaran narkotika. “Sebab, dampaknya sangat luar biasa, bahkan 50 orang setiap hari di Indonesia meninggal dunia akibat narkotika,” kata Sekjen DPP PKS ini.

“Berdasar data ada 3,6 juta pengguna narkotika di Indonesia, tentu kinerja Polda Kalsel dalam 0engungkapan 35 kilogram sabu ini patut diapresiasi,” ucap legislator PKS ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/20/dicegat-di-hotel-bawa-paket-sabu-35-kilogram-tersangka-jaringan-narkoba-internasional-diringkus/
Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.