Gelar Aksi di DPRD Kalsel, LSM AKGUS Sampaikan Persoalan Izin Tambang Hingga Mafia Tanah di Kotabaru

0

KENDATI hanya berjumlah sembilan orang, massa Lembaga  Swadaya  Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Kotabaru tetap bersemangat menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kalsel, Senin (6/2/2023).

MEMBENTANGKAN spanduk dan poster, bertuliskan ” Tolong Selamatkan Pulau Laut (Kotabaru Dari Kehancuran) Kasian Anak Cucu Kami”. Koordinator aksi Hardiyandi alias Bang Tungku dalam orasinya menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal izin pertambangan dan dugaan mafia tanah.

Bang Tungku meminta DPRD dan pemerintah provinsi agar perduli terhadap kenyataan ini dan dapat menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan yakni mempertanyakan luas lahan tambang batu bara Sebuku Coal Group di Pulau Laut.

BACA : Tolong, Sisakan 1 Hutan Meratus Di Kalsel! Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Nateh Digaris Polisi

Selain itu LSM AKGUS juga mempertanyakan dokumen Amdal PT STC, PT SSC, PT SBC atau Sebuku Coal Group dan PT Sumber Daya Energi (SDE) dan mempertanyakan penggunaan/melintasi jalan negara di Desa Sungup Kanan dan Desa Mekarpura untuk pengangkutan batu bara dan Kecamatan Kelumpang Barat, Sampanahan.

“Kami juga mempertanyakan realisasi pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Tanah Bumbu  dan akan melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan atau mafia tanah kepala Desa Sepapah atas penjualan lahan warga Gunung Batu Besar kepada PT Sumber Daya Energi (SDE),” jelasnya.

Pihaknya pun meminta agar para wakil rakyat di DPRD Kalsel bisa menindaklanjuti aspirasi mereka.

BACA JUGA : Rekomendasi DPR RI, Hentikan Aktivitas Tambang Di KM 171 Satui

Tak sampai satu jam melakukan orasi, massa ditemui Sekretaris DPRD Kalsel, M Jani didampingi Kabid ESDM, LH, Dishub Provinsi untuk melakukan audiensi di Ruang BP Perda DPRD Kalsel.

Dalam audiensi yang dipimpin Sekwan DPRD Kalsel, M Jaini, Bang Tungku menyampaikan aspirasi yang mereka sampaikan saat orasi.

Dihadapan massa, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini mengatakan ketidakhadiran anggota dewan karena dewan karena sedang melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Karena itu kami menghadirkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM. “Yang jelas aspirasi aksi unjukrasa ini sudah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan komisi yang membidangi,” sebut M Jaini.

Sebelum menggelar aksi di DPRD Kalsel, LSM AKGUS, juga mengelar aksi serupa di Mapolda Kalsel.(jejakrekam)  

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.