Indikasi Pemilu 2024 Bakal Ditunda, Prof Hadin : Tanda-Tandanya Belum Ada Proyek Logistik

0

PAKAR hukum administrasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Muhammad Hadin Muhjad menduga perhelatan Pemilu 2024 terancam bakal ditunda atau tidak terlaksana pada pertengahan Februari 2024.

PERNYATAAN ini dilontarkan guru besar ULM dalam diskusi Peran Media dalam Perhelatan Politik 2023-2024 gelaran jejakrekam.com saat memperingati milad ke-6 di Hotel Efa Banjarmasin, Minggu (15/1/2023).

Menurut Hadin, tanda-tanda bahwa perhelatan Pemilu 2024 yang sediakan digeber pada Rabu, 14 Februari 2024 dengan tiga even electoral yakni pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI, sangat kuat.

BACA : Politik ‘Membanjur’ Upaya Tunda Pemilu

“Memasuki tahun anggaran 2023 ini, tampak sekali belum ada proyek atau program pengadaan logistik pemilu dilaksanakan oleh KPU RI. Ini indikasi kuat mengarah ditundanya Pemilu 2024,” kata Hadin Muhjad.

Untuk diketahui, KPU RI disetujui anggaran penyelenggara pemilu mencapai Rp 7,86 triliun. Sedangkan, jatah Bawaslu RI disepakati segede Rp 6,06 triliun bersumber dari APBN. Penambahan anggaran yang lebih besar dibanding Pemilu 2019 itu disetujui Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Pusat pada September 2022 lalu.

BACA JUGA : Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

Sementara untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota atau Pilkada 2024 disepakati dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Hadin pun mengatakan skema perpanjangan masa jabatan Presiden RI bisa saja terjadi, ketika Pemilu 2024 terpaksa ditunda. Hal ini makin mengemuka, meski ada penolakan keras dari publik terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode, karena dianggap melabrak konstitusi.

BACA JUGA : Ungkap 72 Persen Persepsi Publik Kalsel Tergoda Politik Uang, Rifqi : Bikin Politisi Baik Putus Asa!

Berpengalaman sebagai Ketua Panwaslu Provinsi Kalsel (sebelum menjadi Bawaslu), Hadin pun melontarkan sebenarnya masalah diksi politik uang (money politic) yang patut diwaspadai adalah pembelian suara (vote buying), terutama di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), termasuk penyelenggara pemilu; KPU.

BACA JUGA : Bukan Menakuti Masyarakat, Pakar Hukum ULM Sebut Politik Uang Sumbernya dari Peserta Pilkada

“Makanya, kami melakukan pemetaan daerah rawan pemilu bersama Bawaslu. Yang patut dicurigai, beli suara itu adalah ketika calon legislatif (caleg) atau kandidat yang tidak melakukan kampanye atau bergerak di masyarakat, justru bisa terpilih di pemilu. Ini jelas mengindikasikan adanya beli suara, bukan hanya suara pemilih di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), tapi justru berpotensi terjadi di tingkat penyelenggara pemilu,” tutur Hadin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/18/indikasi-pemilu-2024-bakal-ditunda-prof-hadin-tanda-tandanya-belum-ada-proyek-logistik/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.