Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu MOu Bersama Ombudsman RI
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu manandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
PENANDATANGANAN dilakukan di Gedung Serbaguna Ombudsman RI di Jakarta, oleh Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka, Rabu (30/11/2022).
BACA: Bupati HM Zairullah Azhar Tandatangani MoU Bersama Ketua Bawaslu Tanah Bumbu
Hadir pula mendampingi Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, Inspektur pada Inspektorat Tanah Bumbu Yulian Herawati, Kabag Organisasi Setda Syaikul Ansari, dan Kabag Pemerintahan Setda Ismail.
“Adapun yang menjadi objek dari MoU tersebut adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda.
Sedangkan yang menjadi ruang lingkup dari MoU diantaranya percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan pertukaran data atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati.
Diharapkan dengan adanya MoU tersebut kualitas pelayanan publik di kabupaten dengan motto Bersujud tersebut semakin meningkat, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
BACA JUGA: Gelar Kerjasama Pemkab Tanah Bumbu – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Sekedar informasi, pada Agustus lalu Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dua tugas utama Ombudsman RI yakni pencegahan mal administrasi, dan penyelesaian/pemeriksaan aduan masyarakat.(jejakrekam)
Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/02/tingkatkan-pelayanan-publik-pemkab-tanah-bumbu-mou-bersama-ombudsman-ri/