Satpol PP Banjarbaru Razia Ratusan Botol Miras di Eks Lokalisasi Pembatuan

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan razia ratusan minuman keras di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (15/11/2022).

TEMUAN ratusan miras tersebut saat para Satpol PP Patroli menyusuri kawasan lokasi eks Lokalisasi Pembatuan. Hingga mendapati sebuah toko yang mencurigakan.

“Petugas kemudian mencoba masuk dan memeriksa kondisi di dalam. Dan mendapati ratusan minuman keras (miras) berbagai merk yang tersimpan di dalam kulkas maupun kardus. Kondisinya ratusan miras masih utuh dan tersegel yang dicurigai akan diperjualbelikan,” ucap Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman kepada jejakrekam.com.

BACA : Satpol PP Banjarbaru Musnahkan Ratusan Liter Miras: Ada Tuak hingga Anggur Merah

Dayat mengatakan, untuk jumlah persisnya belum dihitung pasti hanya diperkirakan mencapai dua ratusan, baik itu kemasan botol maupun kaleng.

“Kami masih belum dapat memastikan apakah penjaga toko merupakan pemilik langsung ratusan miras tersebut atau hanya dipekerjakan. Masalah itu akan ditindak lanjuti pada saat pemeriksaan. Sementara ini untuk barang bukti beserta yang jaga tokonya kita bawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru,” tuturnya.

Dayat juga menyampaikan rasa terimanya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam membantu pihaknya menegakkan peraturan daerah. Hal ini pula menurutnya yang patut ditekankan di setiap masing-masing masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kegiatan kami selama ini bisa berjalan dengan baik termasuk kegiatan sore tadi. Kemudian kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungannya,” tutupnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/16/satpol-pp-banjarbaru-razia-ratusan-botol-miras-di-eks-lokalisasi-pembatuan/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.