Diduga Gunakan Sabu, Polisi Amankan Perempuan dan Rekannya

0

SATRESNARKOBA Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang perempuan bersama rekannya diduga kuat menggunakan narkoba jenis sabu.

BERINISIAL IF (19) bersama rekannya AB (20) dan MZ (20) terpaksa digelandang aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kejadian tersebut, Selasa (02/8/22) pukul 01.30 Wita di Desa Kota Pagatan Kusan Hilir.

BACA: Polres Tanbu Bongkar Kasus Penyimpanan CPO Ilegal, 20 Ton Minyak Sawit Mentah Diamankan

Kapolres Tanbu melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa membenarkan, polisi telah mengamankan 2 pria, dan 1 perempuan. “Bersama barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi narkoba jenis sabu, juga diamankan,” jelas AKP I Made Rasa, Jumat.

Selain itu, juga disita 3 Hp dan 1 bong terbuat dari botol aqua lengkap dengan sedotan warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp340.000. (jejakrekam)

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.