Polres Tanbu Bongkar Kasus Penyimpanan CPO Ilegal, 20 Ton Minyak Sawit Mentah Diamankan

0

AKSI personel Kepolisian Resor Tanah Bumbu (Tanbu) membongkar gudang penampungan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ilegal diapresiasi Polda Kalsel.

DARI hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 ton CPO di penampungan dan satu buah tangki di Jalan Pangkalan Tanah Merah Jalan Raya Batulicin, selanjutnya petugas juga menggerebek enam kontainer berisi puluhan ton CPO yang berada di Pelabuhan Samudra Batulicin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i saat ditemui Kamis (17/3/2021) memberikan support kepada Polres Tanah Bumbu, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Tanbu dan dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

BACA JUGA: Timbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan, Pemilik Gudang Diringkus Polda Kalsel

“Bapak Kapolda Irjen Pol Rikhwanto mengapresiasi dan mensupport supaya ini ditidak lanjuti dengan proses penyelidikan segera, kalau memang di tetapkan sebagai tersangka dan proses lanjut, maka segera di ungkap,” ucapnya.

BACA JUGA: Polda Kalsel Tetapkan Pemilik Gudang Penimbun Minyak Goreng Jadi Tersangka

Tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kalsel akan membantu perluas penyelidikan ini, lanjutnya. Barangkali ada keterkaitan dengan yang lain. “Semoga kelangkaan minyak di Kalimantan Selatan segera bisa diatasi,” harapnya.

Sebelumnya Ditrekrimsus Polda Kalsel juga berhasil membongkar penimbun minyak goreng di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Rt 06, Kelurahan Tatah Layap, Kabupaten Banjar, sebanyak 31.320 liter minyak goreng berbagai merk berhasil diamankan. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.