Diduga Curi Scoopy, Polisi Amankan Pelaku

0

APES dialami SA (21), warga Jalan Pelabuhan Speed Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat yang diduga mencuri sepeda motor Scoopy. Akibat ulahnya, jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, pada Rabu (27/07/2022) mengamankan diduga pelakunya. 

INFORMASI yang dihimpun menyebutkan, korban, Amir (34), warga Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin mengaku kehilangan sepeda motor jenis Scoopy Warna Merah Putih, Nopol : DA 6783 ZBG.

Hilangnya saat parkir di halaman rumahnya, Selasa (26/7/2022). Korban pun langsung melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. 

BACA: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin, Satu Masih Buron

Setelah mendapatkan laporan, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan hanya selang 24 jam, pada Rabu, 27 Juli 2022, pukul 12.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menggiring SA di Perumahan Alif Azhar Kecamatan Simpang Empat. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, membenarkan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),” ujar Made. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.