BNNK Tabalong Musnahkan Barbuk Sabu seberat 4,66 gram

0

BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong musnahkan barang bukti (barbuk) kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 4,66 gram.

PEMUSNAHAN barbuk ini dipimpin Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres, Dinas Kesehatan serta kuasa hukum tersangka di kantor BNNK setempat, Senin (25/7/2022).

Kompol Ricky mengatakan sabu yang dimusnahkan ini milik tersangka MJ warga desa Simpur kecamatan Simpur kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diamankan BNNK Tabalong pada Minggu (28/6/2022) lalu di Jalan Simpang 3 Baco desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua.

“Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam lubang septic tank,” ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers.

BACA: Layani Rehabilitasi Narkoba Mandiri, BNNK Tabalong Butuh Mobil Antar Jemput

Sebelum dilakukan pemusnahan ungkap Kompol Ricky Lesmana sabu-sabu tersebut telah dilakukan pengecekan di laboratorium.

“Dalam pengecekan lab tersebut hasilnya menyatakan bahwa barbuk tersbut mengandung metafetamin atau narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” bebernya.

Pemusnahan ini sendiri tegas Kompol Ricky berdasar pada pasal 91 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat,” ucapnya.

BACA JUGA: Andalkan Program Desa Bersinar, BNNK Tabalong Ungkap Capaian Kerja 2021

Selain itu, pemusnahan barbuk narkotika ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkaranya.

Sebelumnya barbuk ini ungkapnya berhasil disita dengan berat 4,86 gram, namun untuk kepentingan persidangan yang dimusnahkan hanya 4,66 gram.

“Dalam pemusnahan ini, 0,10 gram kita sisihkan guna pemeriksaan di Laboratorium Balai Besar POM Banjarmasin dan 0,10 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung. Jadi yang dimusnahkan hari ini total 4,66 gram,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.