Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Aditya: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan Anggaran

0

CIPTAKAN Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Pejabat Eselon III se-SKPD Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/07/2022). 

AGENDA yang diadadan selama 3 hari dari 13-15 Juli 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi ASN, khususnya Pejabat Administrator (Eselon III), dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan selesainya pengadaan barang dan jasa. 

Dalam sambutan secara virtual oleh Wali Kota Banjarbaru,  Aditya Mufti Ariffin ia menuturkan agar seluruh peserta mampu melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa di SKPD masing – masing sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyelewangan anggaran. 

“Bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus upaya untuk mendapatkan opini pemeriksaan yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ucapnya. 

Lebih lanjut Ovie sapaan akrab Aditya, menyampaikan perihal sektor pengadaan barang dan jasa selalu dianggap rentan dan dapat terjadi tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. 

“Kenyataan ini hendaklah benar-benar kita perhatikan. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan terutama sasarannya Eselon III. 

“Karena kita sangat menyadari bahwa pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu keterlibatan Eselon III dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat strategis dan penting dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa tersebut,” ujarnya. 

Sekadar informasi, terselenggaranya bimtek ini berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang atas Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

Adapun narasumber dalam bimtek ini yakni Adhanoor Yani, Widyaiswara, Ahli Madya yang bersertifikat Fasilitator Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan. Dan Azwar Nafarin, SKM Fungsional Pengelola PBJ dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandi.

Untuk para peserta dalam bimtek ini sebanyak 40 orang yang merupakan Pejabat Administrator yang berkualifikasi atau menangani dalam pengadaan barang dan jasa pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.(jejakrekam) 

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.