Jaksa Masuk Sekolah, Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

0

CEGAH penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak dini, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) lakukan penyuluhan hukum di sekolah, Senin (6/6/2022).

JAKSA Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu program yang selama ini terus dilakukan oleh pihak Kejari HSS. Mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Jalan Singakarsa, Kelurahan Kandangan Barat, yang menjadi tujuan JMS.

Diikuti peserta dari para guru dan siswa-siswi SMP dan SMA di SLBN Kandangan, penyuluhan hukum dipandu Kasi Intel Kejari HSS Hanis Aristya Hermawan.

Kepala Kejaksaan Negeri HSS sebagai pembicara utama, dan juga menghadirkan Kasi Pidana Umum Kejari HSS Jaksa Prihanida sebagai narasumber, yang memberikan pengetahuan tentang bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kalangan generasi muda.

BACA: Kupas Masalah Narkoba hingga Bullying, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SMP Ikhwanul Muslimin

Menurut Kajari HSS Nul Albar, kegiatan JMS di SLBN Kandangan ini untuk menepis paradigma masyarakat khususnya penyandang difabel juga mempunyai hak untuk mengetahui tentang hukum dan pencegahannya.

“Kepada para guru diharapkan pula bisa mengawasi semua murid agar jangan sampai bersentuhan dengan narkoba yang akhirnya bisa merugikan semuanya,” ujarnya.

Kajari juga meminta kepada para siswa-siswi di SLBN, agar segera melaporkan kepada guru jika ada melihat ada yang ingin mengedarkan narkoba di sekolah, yang kemudian para guru bisa melaporkan kepada penegak hukum.

Sementara itu, Kepala SLBN Kandangan Indang Eriyanti menyampaikan, dengan adanya JMS ini pihaknya merasa bersyukur karena dengan hal ini pihak sekolah dan para siswa-siswi bisa mengerti tentang hukum, khususnya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.