Tak Bisa Bertani Akibat Banjir, Kades di Balangan dan Tabalong Ngadu ke DPRD Kalsel

0

ADANYA keluhan sejumlah kepala desa khususnya beberapa desa di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, yang desanya sudah sejak lama terendam air, dibahas lintas komisi DPRD Kalsel bersama Forum Komunikasi Antar Kepala Desa (FKAKD) dan dinas terkait, di DPRD Kalsel, Kamis (2/6/2022).

PADA RDP yang dibuka Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan dihadiri Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan PT Adaro Indonesia, perwakilan kepala desa dari Tabalong Faudin, menyebutkan banjir ini sudah lebih kurang 5 tahunan  dialami warga, sehingga  tidak bisa memanfaatkan lahan untuk pertanian dan perkebunan.

Beberapa upaya kata dia, sudah dilakuan warga desa dengan membersihkan sungai, namun tidak mununjukkan hasil. Karena banjir masih terjadi dengan ketinggian di lahan pertanian mencapai 50 cm sampai satu meter.

BACA : Banjir Kalsel, PT Adaro Kirim Bantuan Logistik Ke Tabalong-HST

“DPRD Kalsel kami berharap dapat dicarikan solusi, sehingga warga beberapa desa di Kabupaten Tabalong dapat beraktivitas sebagaimana 6 tahun lalu,” pinta Faudin.

Sejumlah desa yang hingga saat ini masih terendam di wilayah Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, yakni Desa Lajar, Desa Papuyuan, Desa Matang Hanau, Desa Mundar dan Desa Pampanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK memastikan sungai harus dikeruk dan ditambah atau dibuka kanal kanal baru sehingga air cepat mengalir.

“Pengalaman yang pernah terjadi di Amuntai, bila hujan di Balangan maupun Tanjung, maka Amuntai banjir. Namun kali ini tidak lagi lantaran dibikin kanal kanal baru disamping pengerukan sungai yang lama serta pembersihan gulma sungai,” jelas H Sopian HK.

BACA JUGA : Tingkatkan Imunitas, Balangan Mendapat 9000 Dosis Vaksin Dari PT Adaro

Dari peserta yang hadir lebih fokus  membahas akibat banjr yang berdampak tak bisa bertani.

Goverment Ralations Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, usai rapat menjelaskan, desa-desa yang terendam berada di luar kawasan operasiaonal PKP2B Adaro.

Menurutnya, rendaman air dikawasan desa-desa tersebut lebih disebabkan faktor dari luar.

Namun bagitu, PT Adaro juga tetap ambil bagian dalam berkontribusi ke masyarakat secara umum melalui program CSR, dengan melalui tahapan yang nantinya untuk direalisasikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah D Nirwana menambahkan, ada beberapa poin kesimpulan dari RDP hari ini.  Diantaranya harus melakukan cek, bagaimana sistem larian air (run off) dari sumber air tersebut.

Kemudian, dicermati berdasarkan paparan dari kepala desa, daerah irigasi tersebut masuk katagori rawa lebak, yang peluang tak tergenang air hanya tiga bulan.  

“Jadi kita perlu cek daerah irigasi atau rawa itu masuk kewenangan siapa? nasional, provinsi atau kabupaten/kota. Sehingga nanti secara komprehensif bisa bersama-sama dilakukan pemecahan persoalan ini sesuai kewenangan dan tanggungjawab masing-masing,” jelas Hanifah.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.