Sekda H Ambo Sakka Hadiri HUT OTDA XXVI Tahun 2022

0

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, hadiri Peringatan XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022, secara virtual melalui Ruang DLR Kantor Bupati, Senin (25/04/2022).

PERINGATAN Hari Otonomi Daerah XXVI Tahun 2022 itu dihadiri Sekretaris Daerah, H. Ambo Sakka atas nama Pemerintah Daerah beserta jajaran serta Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.

Peringatan bertema ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045’.

BACA: Otonomi Daerah, Masyarakat Berkesempatan Mengembangkan Kreativitas dan Inovasi  

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan dari ditetapkannya otonomi daerah secara filosofis dilaksanakannya tujuan otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan sebagian Pemerintahan.

Yaitu mencapai kemandirian viskal dengan menggali sebagian potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengacu memacu terjadinya percepatan pemerataan pembangunan.

“Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 1995, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan, ditetapkan pada tanggal 21 April 1995,” kata Suhajar Diantoro.

Nah Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 1996. Tentang Hari Otonomi Daerah yang ditetapkan pada 7 Februari 1996. Melalui Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

BACA JUGA: Tanbu Rapat Asistensi Percepatan Penyusunan Perda Bersama Kementerian Otda Secara Virtual

Setelah itu lahirlah Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999 yang membenahi hubungan pusat dan Daerah dengan diterbitkannta Undang-Undang tersebut.

Daerah nemilik kewenangan dalam seluruh bidang Pemerintahan kecuali politik luar negeri, pertanahan dan pertahanan, peradilan, moneter, agama dan lainnya.

“Setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, serta bertambahnya Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan viskal daerah,” ujarnya mengakhiri sambutannya.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.