Lantik Dimas Febriandi Sebagai Anggota Dewan, Ini Harapan Ahsani Fauzan

0

DEWAN Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Paripurna pergantian antar waktu( PAW) salah satu anggotanya, Selasa (29/3).

H. Usman yang meninggal posisinya diganti salah seorang kader Nasdem Kabupaten Balangan yakni Dimas Febriandi yang merupakan caleg nomor urut tiga untuk dapil tiga yang meliputi wilayah Kecamatan Juai dan Kecamatan Halong.

Di dapil tiga sendiri Nasdem meraih satu kursi, sehingga dengan meninggalnya H Usman maka posisinya diisi oleh caleg nomor urut dua terbanyak yakni Dimas Febriandi

Pengangkatan H. Dimas Febriandi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0316/KUM/2022 Pem.tentang pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Balangan ,sisa masa jabatan 2019- 2024.

Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem  Nomor:006-SE. 1/ DPW-Nasdem-Kalsel/II/2022 perihal usulan penetapan dan pengesahan anggota pergantian antar waktu DPRD Balangan sisa masa jabatan tahun 2019- 2024, diterima sekretariat DPRD Balangan tanggal 21 Maret 2022.

Prosesi pelantikan sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. Kepada anggota yang baru dilantik ini, Ketua DPRD berharap agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan amanah.

“Kami berharap keduanya dapat menjalankan tugas dan fungsi serta langsung menjalankan program kerjanya untuk masyarakat,” ucap Fauzan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.