Simpan 1,19 Gram Sabu, Pengedar Diringkus Satnarkoba Polres Barito Utara

0

JAJARAN Satnarkoba Polres Barito Utara, kembali berhasil mengamankan budak sabu, Z (32) warga Jalan Brigjen Katamso Rt.031, Rw.010, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/3/2022).

KAPOLRES Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Syaifulah, Jumat (18/3/2022) mengatakan, Zainal (32) berhasil diamankan saat berada di Jalan Pramuka depan Gor, RT.16, RW.05, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, Sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Gor jalan Pramuka terlapor sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan dan ciri – ciri terlapor sedang berada di depan Gor jalan Pramuka.

BACA: Tiga Pengedar Sabu Muara Teweh Diringkus Satnarkoba Polres Barito Utara

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan terlapor dan di lakukan penggeledahan badan petugas menemukan 1 buah plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis shabu di tanah karena jatuh. Dari tangan terlapor saat di amankan petugas temukan juga 2 buah plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis shabu di kantong celana depan sebelah kiri dan barang bukti lainnya yang tercantum di kolom barang bukti.

“Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (1,19) gram bruto, 1 buah Hp warna hitam, 1 buah timbangan digital kecil warna silver, 1 buah dompet kecil , 1 bungkus plastik klip kecil kosong, dan 1 buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.