4 Usulan Raperda di DPRD Kalsel Disepakati Jadi Raperda Inisiatif

0

EMPAT usulan rancangan peraturan daerah (raperda) komisi-komisi di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) disetujui jadi raperda inisiatif dewan.

PERSETUJUAN disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel yang digelar di gedung dewan di Banjarmasin, (Rabu 9/3) dipimpin dua Wakil Ketua DPRD, Hj Mariana SAB MM dan Hj Karmila.

Keempat Raperda tersebut terdiri-dari, Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah usulan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi lingkungan hidup dan perumahan rakyat.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan usulan Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi kepemudaan dan keolahragaan.

Keempat, Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren atas usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana SAB, menyebutkan, proses lanjut raperda inisiatif dewan ini akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi atau gubernur yang aka disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dijadwal, pad hari Rabu, 16 Maret pekan depan.

Sebelum rapat paripurna ditutup, salahsatu anggota peserta rapat, H Hasanuddin Murad, menyampaikan intrupsi, menyangkut usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren.

Selain mengapresiasi, Hasanuddin Murad, mengingatkan nantinya untuk lebih seksama dalam pembahasan raperda tersebut.

“Ke depan kita semua berharap, anak didik dari pondok pesantren jangan menjadi korban, karena kekurangjelasan dalam hal pengelolaan serta prospektifnya,”sebut Hasanuddin Murad.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.