Operasi Yustisi Covid-19 di Banjarmasin, Sehari Bisa 30 Warga Terjaring

0

SEJAK upacara operasi yustisi Covid-19 dimulai pada Senin (21/2/2022) lalu, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP di Banjarmasin turut menggelar kegiatan penegakkan protokol kesehatan.

SEJAK Senin upacara bersama, malamnya sudah dijalankan. Kemudian malam Selasa, malam Rabu juga digelar operasi yustisi,” ungkap Muzayin selaku Kepala Satpol PP Banjarmasin kepada Jejakrekam.com, Kamis (24/2/2022).

Adapun selama operasi yustisi tersebut, sifatnya untuk memberikan edukasi, masker, dan mengingatkan kembali terkait dengan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 kepada masyarakat khususnya di Banjarmasin.

BACA : Lonjakan Kasus Covid-19 Bikin Banjarmasin Naik Status PPKM Level 3

Operasi yustisi ini digelar siang dan malam hari seperti di tempat-tempat keramaian baik fasilitas umum seperti taman, kemudian jalan raya, termasuk juga tempat nongkrong para pemuda. 

BACA JUGA: Target Turun PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Banjarmasin Berlakukan Operasi Yustisi Covid-19

Untuk titik lokasi razia sesuai dengan kebutuhan di lapangan (tentatif) paling sering di depan Kantor Satpol PP.

Diungkapkan Muzayin, para pelanggar protkes dalam sehari rata-rata bisa 20-30 orang yang terjaring. Selama razia tersebut, pihaknya belum sampai memberikan sanksi sosial.”Kami memberikan teguran berupa teguran lisan dan tertulis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muzayin mengingatkan ditengah tingginya tren Covid-19 dari pada beberapa bulan lalu, seluruh tatanan harus mengingat kembali penjagaan diri dengan peningkatan terhadap kedisiplinan protokol kesehatan. (jejakrekam)

Penulis Sheila Farazela
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.