OJK Ingatkan Jangan Terperangkap Investasi dan Pinjol Ilegal

0

DIERA digital sekarang, pilihan investasi menjadi lebih beragam. Terkait hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengingatkan agar masyarakat bijak dalam memilih investasi.

“MEMILIH investasi ini cara paling mudahnya 2 saja, yaitu legal dan logis,” ungkapnya, ucap Rizal Aulia Ibrahim.

Legal disini masyarakat harus melihat dengan seksama legalitas yang dimiliki oleh perusahaan investasi. Mudahnya untuk mengecek investasi bisa melalui call centre OJK di nomor 081157157157.

BACA : Edukasi Pinjol, OJK Gelar Webinar Goes To Campus UIN Antasari Banjarmasin

“Sekarang ini banyak sekali investasi ilegal yang mengklaim memiliki izin dari OJK dengan menampilkan surat dan logo OJK, padahal itu sama sekali tidak benar. Jadi lebih baik tanya di Call Center OJK dulu untuk memastikan investasi yang akan dipilih,” jelasnya.

Lalu untuk logis masyarakat diminta melihat secara seksama telebih dahulu apakah keuntungan yang ditawarkan oleh jasa investasi wajar atau tidak. Jika keutungan yang ditawarkan terlalu tinggi dengan pengembalian modal yang relatif cepat, maka hal tersebut perlu di waspadai.

BACA JUGA : Bongkar Kasus Pinjol Ilegal Di Kotabaru, Halaman Mapolda Kalsel Dihiasi Karangan Bunga

“Ingat dalam keuntungan yang besar maka ada resiko yang besar pula yang mengikuti. Tidak ada untung besar tapi resikonya kecil,” ingatnya lagi.

Saat ini diakuinya dengan berkembangnya era digital sekarang banyak sekali pilihan investasi dapat dipilih oleh masyarakat secara cepat dan mudah.

“Tapi kita jangan kebablasan, jangan pilih dulu lalu cari tahu kemudian. Tapi dibalik cari tahu dulu secara seksama baru pilih investasinya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.