Ahsani Fauzan : Reses Jadi Sarana Serap Asprasi dan Penyusunan Pokok Pikiran DPRD

0

SELURUH anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan kini tengah menjalankan masa resesnya, untuk masa sidang ke III tahun persidangan 2021.

MENURUT Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, kegiatan masa reses merupakan kewajiban untuk seluruh anggota DPRD Balangan, dimana reses ini ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian akan disatukan dalam pokok pikiran DPRD.

Reses ini, kata Fauzan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan.

Melalui kegiatan reses ini, lanjut dia, menjadi salah satu jembatan dari masyarakat kepada dewan guna mewujudkan keinginan masyarakat itu sendiri.

 “Reses itu bukan satu-satunya sarana untuk menyalurkan aspirasi. Karena, agenda dewan selain reses ada kunjungan ke dapil (daerah pemilihan) yang memang sudah terjadwal. Kemudian, tiap saat bisa bertemu dengan konstituen yang tidak terjadwal. Hal tersebut menjadi upaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Politikus Golkar itu.

Terakhir dirinya menyampaikan, kegiatan reses dilakukan bukan untuk membangun profil anggota dewan, namun menyerap aspirasi dan mewmperjuangkannya adalah hal terpenting dari kegiatan reses tersebut. “Untuk itu, kami harus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses ini,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.