SK PAW Anggota DPRD Kalsel Nunggu Mendagri

0

SURAT Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, atas nama Nor Fajri dari Dapil V Kalsel diperkirakan akan terbit dalam waktu dekat.

HAL itu disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel, H Antung Mas Rozaniansyah, kepada wartawan, di Banjarmasin Selasa, (19/10/2021)

“Jadi DPRD Kalsel masih menunggu terbitnya SK PAW. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar,” ujar Rozaniansyah.

BACA : H Syahdillah Meninggal, Formasi Anggota DPRD Kalsel Kembali Berkurang

Sesuai prosedur, lanjut dia, pihaknya telah menyurati gubernur setelah dilakukan pemenuhan syarat-syarat oleh KPU Kalsel terkait nama yang menjadi PAW.

Kemudian pada tanggal 30 September 2021 lalu, gubernur menindaklanjuti dan menyurati Mendagri di Jakarta atas perihal usulan PAW tersebut.

Adapun nama yang menjadi Pengganti antar waktu (PAW) Syahdillah (Alm) dari Fraksi Gerindra yaitu Nor Fajri dari Dapil V Kalsel yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW DPRD Kalsel.

Syahdillah meninggal dunia pada Jumat, 27 Agustus 2021 sehingga sesuai ketentuan harus dilakukan PAW melanjutkan sisa jabatan yang tersisa sekaligus mengisi kekurangan wakil rakyat yang semula berjumlah 55 orang.

“Dari informasi yang diterima Sekretariat DPRD Kalsel, SK Mendagri itu akan keluar dalam waktu dekat ini bahkan ada yang menyebutkan pada pekan depan,” kata Rozaniansyah.

Setelah SK keluar, maka dijadwalkan pelantikan. Namun menghitung jadwal kegiatan DPRD Kalsel, kemungkinan jadwal paripurna pelantikan akan dilakukan pada awal November 2021.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.