Dongkrak PAD, Komisi II Pertanyakan Rencana Usaha Pengerukan Pasir di Sungai Barito

0

UNTUK turut mendongkrak pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalsel berharap program kerja PT Bangun Banua, salahsatunya rencana pengerukan pasir di Sungai Barito dapat segera terealisasi.

KARENA itu, dalam waktu dekat, Komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini akan memanggil instansi dan dinas terkait guna mempertanyakan sejauhmana perkembangan dari program yang sudah mulai dicanangkan pada tahun 2020 lalu tersebut.

Hal itu diungkapkan Angota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (30/8/2021).

Berdasarkan informasi sementara menurut dia, belum terealisasinya rencana usaha pengerukan pasir di Sungai Barito itu tersebut, disebabkan belum diperolehnya rekomendasi dari Dinas ESDM selaku instansi yang berwenang tentang pertambangan.

Sebab itu, untuk mengetahui duduk persoalan secara persis, Komisi II, menjadwalkan pertemuan untuk meminta keterangan kepada dinas terkait seperti dinas ESDM, Balai Sungai dan PT Bangun Banua, hingga dinas terkait.

“Dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan pertemuan untuk minta keterangan dari instansi dan dinas terkait untuk memastikannya,” kata Paman Yani sapaan akrabnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti adanya fakta di lapangan. Yaitu disekitar wilayah pinggiran Sungai Barito terdapat perusahaan pengerukan pasir yang sudah lama berlangsung hingga kini beroperasi.

Diapun mensinyalir dan menduga terdapat perusahaan penyedotan pasir yang tak berizin namun beroperasi disana.

Lantas mengapa perusahan daerah sendiri yang ingin melakukan upaya untuk berusaha memperkuat pendapatan daerah namun terkesan sulit.

Hal inilah yang akan menjadi fokus pembicaraan dalam rapat yang digelar nanti sehingga ditemukan solusi terbaik agar rencana PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan.(jejarekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.