Akibat Pandemi, ASITA Kalsel Sebut 95 Persen Biro Perjalanan Menganggur

0

DAMPAK pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, benar-benar menghantam bisnis perjalanan wisata. Hal ini dirasakan para pengusaha travel atau biro perjalanan tergabung dalam Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.

“SELAMA kurang lebih 17 bulan, akibat pandemi Covid-19, bisnis biro perjalanan sepi dan tidak ada kegiatan. Walau pun ada sedikit penerbangan, tetapi dengan naiknya kasus Covid-19, bisnis ini kembali terpuruk,” ucap Plt Sekretaris DPD ASITA Provinsi Kalsel, Hj Aisyah kepada jejakrekam.com, Minggu (25/7/2021).

Ia mengakui agen biro perjalanan sebenarnya hendak menghidupkan kembali sektor pariwisata yang paling terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja, menurut Aisyah, dengan adanya peraturan yang dikeluarkan pemerintah, maka sulit bergerak.

“Dengan pemberlakuan berbagai macam kebijakan seperti PPKM, otomatis penerbangan dibatasi. Kita tidak bisa bergerak otomatis ketika mengharapkan wisatawan mancanegara atau domestik datang berkunjung ke Kalsel menjadi sulit,” papar Aisyah.

Dia menyebut hingga kini, persentase aktivitas bisnis biro perjalanan tidak beroperasi sebanyak 95 persen. Ini dihitung dari 265 anggota yang tergabung ke ASITA Kalsel, maka sekitar 251 agen perjalanan terpaksa menganggur.

“Ya, semua ini akibat adanya peraturan yang macam-macam , sehingga untuk mendatangkan wisman dan wisnu yang ke Kalsel tidak ada lagi,” ucapnya.

BACA : Tunggu Inmendagri, Banjarmasin dan Banjarbaru Masuk 37 Daerah Terapkan PPKM Level 4

Aisyah mengakui bisnis biro perjalanan tidak mati suri. Hanya saja, ada pengurangan karyawan, ditambah dengan adanya larangan tidak boleh umrah.

“Bahkan, ada agen ahli fungsi, misal kantornya berada di jalan raya, mereka terpaksa membuka usaha seperti resto dan cafe agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi,” papar Aisyah.

Ia menyesalkan peraturan pemerintah yang mengharuskan agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19, tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan vaksin dan PCR. Menurut Aisyah, dari sini, bisa dikatakan justru makin mempersulit para penumpang atau wisatawan yang ingin berpergian. “Apalagi, sekarang adanya aturan PPKM segala,” katanya.

BACA JUGA : Jam Operasional Berubah, Bandara Syamsudin Noor Tetap Beroperasi

Ambil contoh, Aisyah menunjukkan soal ketersediaan vaksin di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, justru tidak ada.

“Yang ada itu malah di Rumah Sakit TNI AU, itu pun penumpang harus melampirkan tiket, bila tidak maka mereka tidak dilayani. Akhirnya, penumpang bisa terlambat untuk segera terbang, sehingga kebijakan semacam ini berdampak kepada penggunaan tiket,” urai Aisyah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.