Kasus Pemalsuan Dokumen Terus Berlanjut

0

LAPORAN oleh Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib terkait dugaan pemalsuan dokumen terus berlanjut. Dokumen tersebut adalah surat pernyataan, yang dijadikan alat bukti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020.

SURAT pernyataan itu disebut oleh salah satu saksi yang dihadirkan Paslon Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) saat sidang pembuktian dihadapan Hakim MK.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi Senin (21/6/20120) mengatakan, semua masih dalam proses penyidikan.

BACA: Komisioner KPU Banjar Lapor ke Polisi soal Dugaan Pemalsuan Dokumen saat Sidang MK

“Penyidik masih memerlukan waktu pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti yang terkait kasus yang dilaporkan,” ucapnya.

Kasus ini tetap diproses, lanjutnya. Apalagi kasus ini sudah tahap penyidikan, “Semua laporan kita atensi,” paparnya.

Saat ditanya wartawan, apakah kedepannya akan ada pemeriksaan Hakim MK yang menyidangkan kasus tersebut diperiksa oleh penyidik polda Kalsel, Kabid humas mengatakan semuanya tergantung pengembangan.

“Kalau memang diperlukan kita akan minta diambil keterangannya,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.