Advokat Hj Ratih Setyorini: Gaungkan Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba

0

MENGGAUNGKAN pemberantasan dan pencegahan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) menjadi kewajiban semua pihak. Tak terkecuali advokat yang bergelut setiap hari dalam persoalan hukum.

BAHAYA narkoba sangat merusak generasi. Sebab itu kewajiban kita untuk terus menggaungkan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana narkoba di Indonesia, khususnya  Kalimantan Selatan, ” ucap advokat Hj Ratih Setyorini SH MKn dalam keterangannya berkaitan peringan Hari Anti Narkotika International (HANI) 26 Juni 2021.

Menurut Hj Ratih, dirinya sebagai anak bangsa memiliki tugas yang sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Ya, paling tidak di lingkungan terkecil perlu diberikan edukasi agar generasi-generasi muda tidak terpengaruh akan narkoba,” tutur alumni Universitas Lambung Mangkurat ini.

BACA: Peringati HANI, Kepala BNNP Kalsel Akui Jumlah Pengguna Narkotika Menurun di Tengah Pandemi

Tentu saja, sambung wanita berhijab ini, pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba ditambah melalui advokasi yang berkaitan akibat sanksi hukum tindak pidana narkotika.  “Saya kira jika masyarakat luas memahami bahwa pelaku narkoba mendapatkan sanksi hukum berat sesuai UU Narkotika, tentu mereka akan berpikir untuk menggunakan narkoba. Walaupun pengaruh lingkungan dan pertemanan menjadi faktor utama juga,” tambah pengacara yang berkantor di Jalan A Yani Km 32,5 Loktabat Banjarbaru ini.

Ia menyebutkan, edukasi dan pembelajaran untuk memahami bahaya narkotika tak hanya formal, namun bisa melalui informal dan nonformal seperti diskusi kelompok, maupun di lingkungan rukun tetangga dan keluarga. “Inilah wujud dan peran serta masyarakat terhadap andil pemberantasan dan pencegahan bahaya narkotika, termasuk advokat selaku pendamping masyarakat. Apalagi masa pandemi Covid-19 yang masih belum reda di seluruh dunia dan Indonesia,” imbuh Orin panggilan akrabnya.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni nanti. Pada tahun ini, peringatan tersebut mengambil tema “War on Drugs” dan sudah terlihat semaraknya. Peredaran terus terjadi meski di masa pandemi Covid-19 dan pelaku narkoba atau Napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) menjadi santapan emas para gembong narkoba hingga saat ini. (jejakrekam)

Penulis afdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.