Musim Kemarau, Polres Balangan Ingatkan Warga Terkait Karhutla

0

MENGHADAPI musim kemarau di awal Juni 2021 ini, Polres Balangan beserta Polsek jajaran dan tim, selalu mengingatkan warga dalam membuka lahan berkebun maupun berladang agar tidak melakukan pembakaran.

HAL tersebut dilakukan oleh petugas dari Polres Balangan beserta jajaran, hingga ke pelosok desa dengan cara memberikan Edukasi tentang bahaya serta dampak negatif dari membakar hutan mau pun lahan.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan peraturan perundangan yang berlaku serta sanksi hukum kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Tak henti henti juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjadi warga negara yang patuh dan taat akan peraturan perundangan dan hukum yang berlaku.

“Tugas mulia ini dilakukan petugas kepolisian, TNI dan Manggala Agni setiap hari, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, ekosistem maupun pemahaman masyarakat bahwa tradisi yang sudah tidak sesuai / keliru atau yang bisa menimbulkan dampak negatif harus diubah demi kelangsungan hidup generasi yang akan datang,” kata Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, SH.

Dijelaskan AKP Siswanto, Selain edukasi dan himbauan yang telah dilakukan, personel Polres Balangan beserta jajaran juga memetakan serta menginventarisir wilayah mana saja yang rawan terjadi kebakaran hutan / lahan agar bisa mengantisipasi sedini mungkin serta mempersiapkan langkah maupun tindakan apa yang akan dilakukan apabila terjadi bencana kebakaran dan bagaimana menindaklanjutinya.

Kegiatan lainnya yang tidak kalah penting adalah melakukan pengecekan titik titik mana saja yang tersedia lumbung air atau Embung Embung sebagai sarana antisipasi untuk pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan / lahan di lokasi tersebut.

Selain Embung / kolam air juga dilakukan inventarisir kanal maupun sekat guna meminimalisir penyebaran / perambatan api.

“Ke depan, perlunya penambahan tower pantau di kebun / lahan untuk percepatan menngetahui titik api apabila terjadi kebakaran sehingga mempermudah proses pemadaman,”ujarnya.

Polri, dalam hal ini Polres Balangan tersebut juga bersinergi dengan TNI, aparat Desa, masyarakat sadar bahaya kebakaran hutan maupun lahan dan Manggala Agni.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.