Tersangka Pembunuh Pria di Kawasan Terminal Gambut Ditangkap, Kasus Dilatari Hubungan Sejenis

0

KEPOLISIAN menangkap tersangka pembunuh DH, pria yang jasadnya ditemukan di sekitar Terminal Gambut Barakat, pada Selasa (18/5/2021).

MELALUI tim gabungan yang terdiri Macan Kalsel serta Unit Buser Polsek Gambut, tersangka berinisial YS (23 tahun) ini ditiangkap di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS.

“Ya sudah (ditangkap), yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban,” ucapnya.

BACA JUGA: Razia Terminal Desa Bangkal, Personel Polres HST Ringkus Satu Pemuda dengan Sajam

Pembunuhan yang dilakukan YS, ternyata didasari motif sakit hati. YS mengakui telah menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas, YS mengaku membunuh DH karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi. DH menjanjikannya uang senilai Rp 200 ribu setiap setelah berhubungan badan.

BACA JUGA: Sudah Punya Istri, Oknum Guru SDN di Banjarbaru Cabuli Dua Muridnya

Setelah berhubungan empat kali, DH tidak kunjung memberi uang yang dijanjikan, akhirnya Selasa (18/5/2021), YS menikam leher dan tubuh korban berkali-kali hingga korban tewas.

Setelah menikam korban YS melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara.

Saat ini YS dibawa ke Kantor Polsek Gambut Polres Banjar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di jerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.