Dua “Pak Ogah” Banjarmasin Diamankan Petugas, Dihukum Push Up hingga Guling-guling
SEHARI usai terjaringnya AN dan HD, dua sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau lazim dikenal Pak Ogah kembali diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin saat sedang menggelar razia, pada Selasa (25/5/2021).
TAK berbeda dari sebelumnya, kedua supeltas bernama Haris Fadilah dan Awi ini terjaring di ruas Jalan Ahmad Yani. Yang mana, supeltas dilarang beroperasi di kawasan tersebut sesuai aturan lalu lintas.
Keduanya pun harus dibawa petugas ke Balai Kota Banjarmasin untuk diberikan pembinaan dan didata. Mereka juga diganjar hukuman fisik berupa squat jump, guling-guling, hingga push up di areal perkantoran walikota itu.
Usai terjaring, Haris Fadilah mengaku jera menjadi supeltas. Akibat mendapat hukuman fisik dari petugas. “Setelah ini saya tidak ada lagi niat untuk jadi supeltas, karena capek di suruh latihan fisik,” kata pria berusia 27 tahun warga asal Kuin Utara itu.
Menjadi supeltas pun sebenarnya dilakoni Haris bukan tanpa alasan. Dia mengaku terdesak akibat tuntutan ekonomi usai diberhentikan dari kerjaan lamanya sebagai petugas keamanan.
“Waktu masih awal pandemi saya dirumahkan, lalu tidak ada lagi dipanggil buat kerja lagi. Saya tidak punya pilihan,” ujarnya.
BACA JUGA: Membandel, Koordinator Supeltas Diamankan Dishub Kota Banjarmasin
Senada, Awi juga mengaku jera setelah terjaring razia. Sebab, warga Jalan Ahmad Yani Km 5 itu mengaku tak ingin lagi selalu kucing-kucing an dengan petugas. Di samping itu, dia mengakui bahwa profesi yang dilakoninya ini melanggar aturan. Tidak boleh adanya pengaturan lalu lintas di jalan protokol selain dari kepolisian.
“Saya tahu bahwa di sana tidak boleh mengatur lalu lintas. Padahal saya sudah lama tidak ke sana dan baru tadi lagi ke sana, kedapatan tidak sengaja” ujarny.
Awi mengaku sudah berupaya keras mencari pekerjaa lain, namun tak kunjung dapat. “Ya terpaksa mau bagaimana lagi untuk dapat uang, sudah mencari kerja tidak dapat-dapat,” tuturnya. (jejakrekam)