Bobol ATM Orang Tua Angkat, Oknum Mahasiswi Ini Beli Barang Mewah

0

MERASA kehilangan kartu ATM dirumahnya sendiri M (59 tahun), warga Jalan Jayakarti, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Kamis (22/04/2021). Korban berusaha memblokir kartu ATM tersebut.

SAAT dilakukan pemblokiran, petugas Bank memberitahukan kepada korban ada transaksi penarikan uang dari rekening tersebut senilai Rp 121.790.100,- dan ia langsung melapor ke Polsek Pahandut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Pahandut dibantu Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Resmob Polda Kalsel melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mengarah pada HP (23), warga Jalan Pemuda, Perumahan Dermar, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kuala Kapuas, Provinsi Kalteng, yang merupakan anak angkat korban.

BACA: Pencuri Bobol Kaca Mobil Pedagang Sembako di Teweh, Korban Merugi Rp 2 Juta

Dipimpin Kanit 2 Resmob, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Gita Suhandi Achmadi, tim gabungan berhasil mengamankan HP di kos-kosan, Jalan Sapta Marga, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Minggu (25/04/2021).

Dari tangan HP yang berstatus mahasiswa ini petugas berhasil mengamankan, 3 smartphone Apple tipe Iphone 12 Pro Max, 2 jam pintar merek Apple, 1 laptop merek Apple, 1 jam tangan, 2 buah tas, beserta nota pembelian barang senilai 78 juta Rupiah.

Petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar 1,7 juta Rupiah, serta dua buku tabungan lengkap dengan kartu ATM milik korban.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit 2 Resmob Subdit 3, AKP Gita Suhandi Achmadi saat dikonfirmasi, Senin (26/04/2021), membenarkan telah mengamankan HP beserta barang bukti. “Tersangka diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.