Penjabat Bupati Kotabaru Dilantik, Roy : Berkas Bupati Terpilih Masih Dalam Proses

0

PENJABAT Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA melantik Penjabat Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifuddin yang bersamaan juga melantik Penjabat Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, Jumat (2/4/2021) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

MEREKA dilantik berdasarkan SK Mendagri nomor : 131.63.648/ 2021 dan 131.63.649/2021 Tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati Kotabaru.

Akhmad Fydayeen dilantik sebagai Penjabat Wakikota Banjarmasin, karena akibat amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan kepada KPU Kota Banjarmasin agar melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Kelurahan. Sehingga untuk Walikota defenitif belum bisa ditetapkan. Mengisi kekosongan itu harus diisi Penjabat Walikota sampai Walikota defenitif terpilih dan dilantik.

BACA: Mengisi Kekosongan Hingga Kepala Daerah Definitif Dilantik

Sedangkan untuk Kotabaru, dilantik Syarifuddin sebagai Penjabat Bupati, yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Kotabaru saat Pilkada serentak. Setelah adanya gugatan dan putusan MK yang dimenangkan pasangan calon Sayed Jaffar Al Idrus-Andi Rudi Latif, maka berkasnya masih dalam proses.

Hal ini diungkap oleh Penjabat Sekdaraprop Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada jejakrekam.com, Jumat (2/4/2021) di Banjarmasin.

“Kita serahkan kepada Penjabat Bupati yang dilantik hari ini, agar berkas Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dan sudah di putus MK  segera diselesaikan, dan Bupati defenitifnya segera  dilantik,” ujarnya.

Dikonfirmasi Penjabat Bupati Kotabaru, M Syarifuddin mengatakan, akan segera menyelesaikan berkas Bupati dan Wakil Bupati terpilih secepatnya. Juga akan berkonsultasi dan bekerjasama dengan pihak DPRD Kotabaru agar Bupati dan Wakil defenitif dapat dilantik.

“Saya janjikan dalam satu bulan Insya Allah akan selesai, sehingga nanti berkasnya akan saya serahkan ke Pihak Pemprov Kalsel untuk diteruskan ke Mendagri untuk di buatkan SK,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.