Sebelum Jabat Pj Walikota Banjarmasin, Fydayeen Lama Berkarir di Bidang Hukum

0

TEKI-TEKI siapa yang dipercaya Menteri Dalam Negeri untuk mengisi Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin dan Kotabaru  akhirnya terjawab.

BERDASARKAN SK Mendagri nomor : 131.63.648/ 2021 dan 131.63.649/2021 Tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Banjarmasin dan Penjabat Bupati Kotabaru.

Akhmad Fydayeen yang saat ini sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, dipercaya Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat Walikota Banjarmasin.

Sedangkan untuk Penjabat Bupati Kotabaru, Mendagri kembali mempercayai Kadis Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin yang sebelum nya juga pernah menjabat sebagai Plt Bupati Kotabaru beberapa bulan yang lalu saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Sebelum menjabat di Pemerintahan Provinsi Kalsel, Ahmad Fydayeen adalah Jaksa Kejaksaan Negeri  Samarinda, Kalimantan Timur.

BACA: Lima Kepala Daerah di Kalsel Resmi Dilantik, Pj Gubernur Pesan Empat Prioritas Program

Sebagai jaksa berprestasi, Gubernur Sahbirin Noor mempercayai Fydayeen sebagai Kepala Biro Hukum Eselon 2B  Setda Propinsi Kalsel. Setelah  beberapa kali menjabat sebagai Kepala Biro, yang bersangkutan kembali dinaikkan ke eselon 2A sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Kalsel hingga sekarang.

Sementara, Pj Bupati Kotabaru, sebelum mengabdi di Pemprov Kalsel, yang bersangkutan sebagai Sekretaris Dinas Pemuda Olah Raga Kabupaten Tapin.

Selang beberapa bulan mengabdi di Pemprov Kalsel sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Syarifuddin dipercaya Mendagri sebagai Plt Bupati Kotabaru untuk mengisi kekosongan. Ketika itu Bupati Sayed Jaffar dan Wakil Bupati Burhanuddin ikut berlaga dalam Pilkada serentak 2020 kemarin.

Ahmad Fydayeen dan M Syarifuddin resmi menjabat sebagai Penjabat Walikota Banjarmasin dan Penjabat Bupati Kotabaru yang dilantik Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Jumat (2/4/2021) di Mahligai Pancasila, sampai adanya Walikota Banjarmasin dan Bupati Kotabaru defenitif.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/04/02/mengisi-kekosongan-hingga-kepala-daerah-definitif-dilantik/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.