Ikuti Verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Secara Virtual

0

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu ikuti pelaksanaan verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021 secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (22/03/2021).

APE adalah penghargaan yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemda yang dinilai telah berkomitmen mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender.

Staf Ahli Kementerian KKPA Titi Eko Rahayu saat membuka kegitan tersebut mengatakan, penyampaian data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG).

BACA: Pemkab Tanbu Gelar Rapat Pengarusutamaan Gender

PUG adalah landasan untuk melakukan langkah-langkah strategis, terencana, efektif dan efesien dalam mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi semua masyrakat, baik laki-laki maupun perempuan, dengan PUG sebagai salah satu strateginya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan melihat lebih dalam lagi data dan informasi tentang pelaksanaan PUG di Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan isian formulir evaluasi yang kami terima, dengan harapan, tim memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, komperhensif dan obyektif sebagai bahan penyusunan index PUG yang akan dimulai tahun 2021 ini,” ujar Titi.

Selanjunya ia menambahkan, verifikasi ini juga sebagai dasar pertimbangan dalam menominasikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalu Pj Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mengatakan, sejalan dengan pengarusutamaan gender, Tanah Bumbu telah menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender.

“Dengan pedoman ini maka akan tercipta suatu perencanaan responsif gender. Di sisi lain hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua masyarakat dan mempercepat keadilan serta kesetaraan gender,” urai Ambo Sakka.

Menurut Ambo, terbitnya Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender Daerah (PUGD) mewajibkan setiap daerah dalam menyusun kebijakan harus responsif gender, mulai dari kegiatan perencanaan hingga pengembangan.

Penilaian APE tahun ini melihat pada capaian pelaksanaan pengarustamaan gender, berbeda dari tahun lalu yang masih memasukkan poin anak. Tahun ini penilaian lebih melihat pada capaian pelaksanaan dan implementasi dari pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan.

Hadir dalam pelaksanaan verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya, tim penelian dari Kementrian KKPA, dan beberapa SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.