Disiplinkan Pengendara Jalan, Ditlantas Polda Kalsel Beri Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik dan RHK

0

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) kepada para pengendara roda dua dan roda empat.

SOSIALISASI ini berlangsung di beberapa titik lokasi di Kota Banjarmasin. Ambil contoh di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (4/3/2021) pagi.

Petugas Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leaflet E-TLE dan menyampaikan tentang zona merah ruang henti kendaraan (RHK) melalui papan imbauan.

BACA JUGA: Simak Fungsi Marka Merah Di Traffic Light Banjarmasin

Sementara itu, pada spanduk yang dipasang oleh personel lalu lintas terpampang tulis “Anda memasuki kawasan pemberlakukan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan Patuhi peraturan berlalu lintas.

Mereka berkeliling ke motor dan mobil yang sedang berhenti di lampu merah untuk memberitahukan satu per satu.

“Jadi nanti pelanggaran yang biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui E-TLE, sesudah itu bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah,” ucap Direktur Lalulintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.