Utak-atik Harga LPG 3 Kilogram Bersubsidi, Pemilik Pangkalan di Kuin Selatan Diamankan Polisi
DITENGARAI menjual LPG 3 Kilogram bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET), seorang pemilik pangkalan gas di Kompleks Samadi Ilham, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, harus berurusan dengan polisi.
PENGELOLA pangkalan berinisial M ini diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, pada Rabu (24/2/2021).
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suyitno, bilang bahwa pangkalan yang dikelola oleh M memperdagangkan LPG 3 Kilogram kepada konsumen dengan harga di atas HET.
BACA JUGA: Hanya Untuk Warga Miskin, ASN Pemkot Banjarmasin Diingatkan Tak Pakai Gas Melon
“Dari harga Rp 18 ribu sampai Rp 25 ribu per tabung,” kata Suyitno kepada jejakrekam.com
BACA JUGA: Tembus Rp 50 Ribu, Harga Eceran Gas Melon Di Banjarmasin Makin Tak Wajar
Atas tindakan yang dilakukan M Ia terancam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan Pokok dan Penting,
Selain mengamankan M, Suyitno menuturkan bahwa petugas juga mengamankan 197 tabung LPG 3 kg dan uang hasil penjualan LPG sebesar Rp 2.500.000. (jejakrekam)