Kasi Pidsus Kejari Balangan Berganti, Kasus Dana Desa Tetap Prioritas

0

POSISI Kasi Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan berganti. Serah terima jabatan berlangsung di kantor Kejari Balangan, Selasa (23/2/2021).

SERTIJAB jabatan Kasi Pidsus Kejari Balangan dari Yunan Putra Firdaus ke Arif Subekti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Balangan, La Kanna.

Kajari Balangan, La Kanna menyampaikan, pergantian posisi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa, baik itu untuk membangun kinerja yang lebih baik maupun  penyegaran organisasi.

Ia menambahkan, semua organisasi akan ada regenerasi. Tentunya hal tersebut untuk penyegaran  dan menambah semangat baru dalam lingkungan kerja.

Di Kejari Balangan karena adanya pejabat baru,  ia pun berharap agar Kasi Pidsus bisa melaksanakan Tupoksi pada Kejari. Khususnya pada tindak pidana khusus.

“Mudahan Kasi Pidsus yang baru bisa memberikan kontribusi maksimal untuk penanganan hukum.  Khususnya pada kasus korupsi di Balangan, ” harapnya.

Selain itu, kata La Kanna, satu diantara tugas yang akan dikerjakan yakni penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan dana desa pada satu desa di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.

“Jadi apa yang telah dimulai harus dituntaskan. Sehinga apabila sudah mulai melakukan penyidikan dan penyelidikan di satu desa maka terus berjalan,” ucap La Kanna.

Pihaknya pun akan lebih mendalami tentang siapa yang terlibat dan berapa potensi kerugian negara. Termasuk perihal penggunaan dana tersebut.

Pada saat ini ucap La Kanna, Kejari Balangan masih harus mempelajari kasus dana desa tersebut. Dimana segalanya harus terang. “Saya berharap Kasi Pidsus dengan semangat baru bisa menuntaskan segera mungkin. Sehingga calon tersangka atau tersangka bisa memperoleh status,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.