Sempat Buang Sabu, Utuh Tak Berkutik Dibekuk Petugas Satres Narkoba Polres HSU

4

NURUL Hadi alias Utuh, tak bisa berkutik lagi. Warga Kecamatan Amuntai Selatan ini dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

BUDAK narkoba ini kedapatan memiliki barang terlarang berupa sabu, buah dari aksi pengintaian dari petugas karena Utuh ditengarai salah satu pengedar.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kepala Satuan Resere Narkoba Iptu Siswadi mengungkapkan anggotanya telah berhasil menangkap Utuh pada Senin (15/2/2021).

“Sempat kami intai kurang lebih 30 menit, ternyata pelaku sempat melarikan diri. Ia membuang narkotika jenis sabu ke halaman rumah,” ujar Siswandi kepada awak media di Amuntai, Senin (15/2/2021).

BACA : Babak Baru Sidang Kasus Sabu 300 Kilogram, JPU Datangkan Saksi dari Polisi

Usai Utuh berhasil ditangkap, dilanjutkan dengan penggeledahan badan pelaku hingga halaman rumah warga. Hasilnya, ditemukan paket narkotika jenis sabu berat keseluruhan 4.51 gram, berat bersih 4.32 gram di bawah tanaman bunga yang terbungkus dalam plastik lilit lakban hitam.

“Selain sabu, kami temukan barang bukti satu buah handphone Samsung lipat warna putih. Pelaku beserta barang bukti kita bawa ke sat narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Siswandi.

Ia menegaskan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114  ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi
4 Komentar
  1. fajar berkata

    yg nulis salah info… keliru desanya cek lagi

  2. fajar berkata

    keliru desanya cek lagi beritanya yg benar boss

  3. fajar berkata

    desanya salah

  4. Akatsuki Pain berkata

    Disini u Mengkonfirmasi terkait berita yang pian Tuliss

    Itu bukan warga Desa Telaga Sari
    Itu pas kejadian YBS Tetangkap di Desa Telaga Sari

    U minta pian bujuri Judul Berita piann ,
    Terimakasihh

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.